LINTAS SUKABUMI– Bertempat di Aula Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan Materi pada Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa,kamis (11/05/2023).
Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan menjadi daerah cukup tanggap terhadap narkoba setalah tahun 2020 mempunyai perda no 4 tahun 2020.
“Oleh karena itu tanpa kebersamaan tidak mungkin kabupaten Sukabumi bisa menjadi kabupaten yang bebas narkoba jika desa nya tidak bebas narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya peran satgas sangat penting untuk menanggulangi narkoba karenanya saya sangat mengapresiasi, mari kita bersama sama melaksanakan tugas untuk memberantas narkoba karena sejatinya narkoba itu sangat lah berdampak pada kesehatan jiwa serta kematian,” tegasnya
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional kabupaten Sukabumi mengukuhkan tim satuan tugas anti narkoba desa Tenjolaya dalam rangka program desa bersinar yang merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/ desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang di laksanakan secara masif dan menciptakan kondisi Aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Skabumi Retno Daru Dewi menyampaikan Kegiatan Deklarasi Satgas naroba ini bukan hanya dideklarasikan tetapi harus bener benar bergerak.
“Bukan hanya untuk di deklarasikan saja, tetapi Satgas Narkoba ini harus benar-benar bergerak sesuai dengan Foksinya”Tegasnya
Dalam kesempatan tersebut di laksanakan deklarasi dan pengukuhan satuan tugas anti narkoba desa Tenjolaya serta penyerahan dan rompi satgas anti narkoba.
Red@ksi (*LS)












