Pada Operasi Antik Lodaya, Polres Sukabumi Tangkap 17 Tersangka dan Amankan Narkotika

- Publisher

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Polres Sukabumi melaksanakan Press Conference Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini digelar di halaman Ruang Narkoba Polres Sukabumi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi, AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan jajaran pimpinan Polres Sukabumi, menyampaikan hasil yang signifikan dalam penegakan hukum di wilayah ini.

Kapolres Sukabumi mengungkapkan, “Pada Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Sukabumi, kami telah berhasil menindak 6 kasus narkotika dengan jumlah laporan polisi sebanyak 6. Sementara itu, Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi telah menghasilkan 10 laporan polisi.” Ungkap Kapolres Sukabumi.

Dalam operasi tersebut, 17 tersangka berhasil ditangkap, termasuk 11 ter sangka kasus narkotika jenis sabu, 3 tersangka kasus narkotika jenis ganja kering, dan 3 tersangka kasus Obat Keras Terbatas (OKT). Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat ± 81,94 gram, narkotika jenis ganja seberat ± 1.274,75 gram, serta 3.211 butir OKT.

Akhir kata, Kapolres Sukabumi menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran nar kotika dan kejahatan terkait di wila yahnya. “Kami akan terus bekerja keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Press Conference Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023 yang menargetkan pening katan keamanan dan penegakan hukum yang lebih baik di Jabar.

Ed(*LS)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru