Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi TA 2025 di Pimpin Langsung Wabup Iyos Somantri 

- Publisher

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu, (11/12/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.

Diketahui Menteri Tenaga Kerja telah mengesahkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan tersebut memuat soal ketetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral untuk tahun 2025.

Dalam peraturan dijelaskan, kebijakan kenaikan UMP 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha. Serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menyampaikan, upah minimum nasional 2025 telah di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada, Jumat (29/11/2024) lalu,

“Nilai kenaikan UMP tahun 2025  dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,”jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan terkait upah minimum sektoral dan pelaksanaannya. Bahwa nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi. Nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

“Nilai Upah Minimum Sektoral didasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan. Insya Allah besok kita akan rapat dengan Dewan Pengupahan,”paparnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri menambahkan, kenaikan upah tersebut sudah menjadi keputusan presiden sehingga pemerintah daerah berkewajiban untuk mengawal di lapangan.

“Besok rencana akan diadakan rapat bersama Dewan pengupahan, lakukan dengan normatif dan Kesbangpol harus mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan,”imbuhnya.***

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Dan Tim Percepatan Jabar Mapping Pencapaian Target UHC Di Sukabumi 
Bupati Sukabumi Apresiasi P3 A Dan GP3A Mitra Cai Berperan Vital Dalam Meningkatan Produksi Hasil Pertanian
Pengukuhan Sekda, Bupati sekaligus Melantik 95 Pejabat Fungsional
Peringatan Hari Bayangkara ke- 80 Tahun Mngabdi Polri Untuk Masyarakat
Bupati Sukabumi Gelar Apel Kendaraan Pengangkut Sampah (DLH), dan Tegaskan agar selalu menjaga Kebersihan dalam mendukung Citra Pariwisata Sukabumi
Bupati Sukabumi Hadiri HUT Ke-75 IBI, Bupati”Bidan sangat besar Pengabdiannya, terutama dalam Persalinan Ibu dan Anak”
Pelantikan Saka Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Masa Bakti 2026 – 2031
Bupati Sukabumi Hadiri Camp Religi Mubarokah Pemuda Masjid Dunia Ke-8, dan Tegaskan Jadikan Masjid sebagai Episentrum Peradaban

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pemkab Sukabumi Dan Tim Percepatan Jabar Mapping Pencapaian Target UHC Di Sukabumi 

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:47 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi P3 A Dan GP3A Mitra Cai Berperan Vital Dalam Meningkatan Produksi Hasil Pertanian

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengukuhan Sekda, Bupati sekaligus Melantik 95 Pejabat Fungsional

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:08 WIB

Peringatan Hari Bayangkara ke- 80 Tahun Mngabdi Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:33 WIB

Bupati Sukabumi Gelar Apel Kendaraan Pengangkut Sampah (DLH), dan Tegaskan agar selalu menjaga Kebersihan dalam mendukung Citra Pariwisata Sukabumi

Berita Terbaru