Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Terhadap Raperda tentang  Pembentukan Produk Hukum Daerah

- Publisher

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUM Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat mencakup beberapa poin penting, antara lain:

-Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

-Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

-Penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Penyampaian Laporan Reses Ke-1 Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi.Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah persetujuan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. H. Andri Hidayana dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan terkait Raperda ini. Setelah melalui pembahasan mendalam, Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD.

“Alhamdulillah, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi,” ujar Pimpinan DPRD.

Beliau berharap agar Raperda yang telah disetujui ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diregistrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada Komisi I DPRD dan Perangkat Daerah terkait atas kontribusi mereka dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.

Selain pengesahan Raperda tersebut, agenda rapat juga mencakup penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM.

Dalam penyampiannya tentang pendapat akhir dan nota pengantar terkait terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna.

Pertama, Raperda tentang Produk Hukum Daerah. Inisiatif dari Komisi I DPRD ini bertujuan untuk menjamin kualitas produk hukum daerah yang baik, pasti, baku, dan standar, demi tertib administrasi. Nantinya, Perda ini akan menjadi landasan teknis bagi pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan program pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Kedua, Raperda tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi. Mengikuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, BPR Sukabumi akan bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) atau PT. BPR Sukabumi (Perseroda). Transformasi ini bertujuan untuk:

Menyesuaikan dengan regulasi.

Meningkatkan peran BPR dalam mendorong perekonomian daerah.

Memperkuat daya saing di industri perbankan.

Memperluas jangkauan layanan perbankan, terutama bagi UMKM.

Memberikan kesempatan investasi bagi masyarakat.

Mengoptimalkan penyaluran dana program pemerintah.

Dengan transformasi ini, diharapkan PT. BPR Sukabumi (Perseroda) dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi, selaras dengan visi kabupaten yang MUBARAKAH.

Selanjutnya, Pimpinan DPRD menginformasikan bahwa Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), dijadwalkan pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Beliau mengharapkan seluruh Fraksi DPRD untuk mempersiapkan Pandangan Umum mereka.

Agenda penting lainnya dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian Laporan Reses Kesatu Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi. Reses telah dilaksanakan pada tanggal 5, 6 dan 7 Februari 2025, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan daerah.

Masing-masing fraksi kemudian menyampaikan hasil pelaksanaan reses mereka, mencakup isu strategis dan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah. Laporan disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, antara lain Rahma Sakura Ramkar (Fraksi Partai Golkar dan PAN), Syarif Hidayat (Fraksi GERINDRA), Saepul Rahman, S.Sy (Fraksi PKB), Uden Abdunnatsir (Fraksi PKS), H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd (Fraksi PDI-P), Rudi Heryanto (Fraksi Demokrat), dan Bambang Nurpalah (Fraksi PPP). ***

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kab.Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor: UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial
PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”
Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Islam 1448H/2026, Semoga Lebih Memperbaiki diri dan Bermanfaat bagi sesama”
Melalui Promosi Desa Wisata, Iman Adinugraha Dorong agar Pariwisata menjadi Penunjang Perekonomian Daerah
MIO Apresiasi Lompatan Kinerja Disdagin : Catatan Program Kinerja 2 Tahun, Menuju Era Ekonomi Mubarokah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:03 WIB

DPD IWO Indonesia Kab.Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor: UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:06 WIB

Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 

Berita Terbaru