Rapat Paripurna Ke-8, DPRD Kabupaten Sukabumi Tentang Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

- Publisher

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 pada Tahun Sidang 2025, yang bertempat di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pada Rabu, (12/03/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, SE, anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyambut positif dukungan dari berbagai fraksi DPRD terkait transformasi Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan perbankan, khususnya bagi UMKM, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

Transformasi ini mencakup revisi peraturan daerah untuk penyertaan modal, yang membuka peluang partisipasi masyarakat dan swasta. Peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama. Nantinya, Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) diharapkan menjadi BUMD yang menguntungkan dan berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Prioritas utama adalah penyaluran bantuan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD) bagi UMKM, dengan opsi sistem syariah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menciptakan regulasi inklusif dan transparan, serta memperkuat pengawasan untuk memastikan Good Corporate Governance (GCG) diterapkan secara efektif.

Menanggapi masukan dari berbagai fraksi, Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja bank daerah. Evaluasi rutin, penerapan GCG, pengelolaan profesional, dan mitigasi risiko akan menjadi perhatian utama. Fokus pada pembiayaan UMKM, edukasi keuangan, dan penanganan Non-Performing Loan (NPL) juga terus ditingkatkan. Dengan transformasi ini, diharapkan Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi pilar penting dalam memajukan perekonomian Kabupaten Sukabumi.

Terkait Pengumuman dan Penetapan Penugasan Komisi Untuk Membahas Raperda. DPRD Kabupaten Sukabumi telah menugaskan Komisi III untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Penugasan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diadakan pada 27 Februari 2025. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan harapan agar Komisi III dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

Diharapkan, pembahasan Raperda dapat berjalan komprehensif dan tepat waktu, sesuai dengan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dengan perubahan ini, diharapkan BPR Sukabumi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.(*)

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kab.Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor: UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial
PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”
Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Islam 1448H/2026, Semoga Lebih Memperbaiki diri dan Bermanfaat bagi sesama”
Melalui Promosi Desa Wisata, Iman Adinugraha Dorong agar Pariwisata menjadi Penunjang Perekonomian Daerah
MIO Apresiasi Lompatan Kinerja Disdagin : Catatan Program Kinerja 2 Tahun, Menuju Era Ekonomi Mubarokah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:03 WIB

DPD IWO Indonesia Kab.Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor: UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:06 WIB

Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 

Berita Terbaru