LINTAS SUKABUMI – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, dua sepeda motor adu banteng di Jalan Juanda tepat depan Gedung DPRD, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabuni, pada Minggu, 03 Agustus 2025 Sekira jam 19.30 WIB.
Dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah Honda Beat Nopol F 6564 XX yang dikendarai HH ( 69 ), warga Kecamatan Cikole, dan Honda Scoopy bernomor polisi F 5275 UAI yang dikendarai DSW (25), warga Kecamatan Sukabumi.
Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha menyebutkan, dalam kecelakaan lalu lintas itu salah satu pemotor memacu kendaraannya dengan melawan arus.
” Tabrakan terjadi akibat salah aeorang pemotor melanju dengan mslawan arus. Sementara pemotor lainnya mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, ” ujarnya.
Ungkap Andhika, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 6564 XX yang dikendarai HH melaju dari arah Jalan Hamami menuju arah Kantor Balaikota Sukabumi, diduga kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan dengan cara melawan arah.
” Saat berada di tempat kejadian kendaraan itu bertabrakan dengan Sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol F-5275-UAI yang dikendarai DSW yang datang dari arah berlawanan. Kedua motor tersebut terjatuh, ” tambah Andhika.
Akibat insiden lalu lintas tersebut kedua pemotor mengalami luka – luka, kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis..
Tindakan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, mendatangi lokasi dan melaksanakan olah TKP, mencari saksi-saksi dan CCTV di sekitaran TKP beserta mengamankan barang bukti selanjutnya mengecek korban ke rumah sakit.
” Dihimbau untuk semua masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara dan patuhi peraturan berlalu lintas, ” pungkas Andhika.(*)












