Rakor Persiapan Hari Santri Nasional Tingkat Kecamatan Ciemas di Hadiri Tiga Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

- Publisher

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

LINTAS SUKABUMI – Pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025, bertempat di Aula kantor Puskesmas Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, berlangsung kegiatan rapat koordinasi (RAKOR) persiapan hari Santri Nasional tingkat Kecamatan Ciemas. Minggu (19/10/2025).

Dimana Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Hari ini ditetapkan untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tampak hadir dalam kegiatan Rakor tersebut Muspika Kecamatan Ciemas (Camat, Kapolsek, Danramil), tiga anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Golkar H Ujang Abdurohim Rochmi, dari partai Gerindra Taopik Guntur dan Haji Andri Hidayana dari partai PPP, UPT Kesehatan Tamanjaya dan Ciemas, UPTD Pendidikan wilayah Kecamatan Ciemas, KUA Kecamatan Ciemas, Kordinasi PKH Kecamatan Ciemas, Pendamping Desa dan lokal Desa Kecamatan Ciemas, beberapa Kepala Desa ( Ciwaru, Mekarjaya, Ciemas, Mekarsakti, Girimukti), serta para tamu undangan lainnya.

Acara yang dibuka langsung Camat Ciemas Usep Supelita, dan sekaligus dirinya menyampaikan Berbagai pertama mengenai kondisi saat wilayah Kecamatan Ciemas. Dan harapannya, semua bisa peduli dan berkontribusi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober mendatang.

Sambutan berikutnya disampaikan H Ujang Abdurohim Rochmi anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

Salam hormat menyampaikan dirinya kepada semua yang hadir pada Rakor persiapan Hari Santri Nasional. Ditekankan dirinya, Ciemas kalau mau maju tentunya harus kompa semuanya. “Ulah balaga lah anu teu hadir,”kesalnya.

Selain itu dirinya juga memaparkan perihal anggaran yang ada di Kabupaten Sukabumi saat ini mengenai pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas khususnya.

“Tetap semangat dan optimis untuk bisa membangun di wilayah Kecamatan Ciemas nantinya,”ujarnya.

Termasuk mengenai PBB yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas, dirinya tekankan agar semuanya menyadari dan wajib untuk melaksanakan sesuai aturan yang sudah di tetapkan.

“Saya malu sejujurnya, di wilayah Kecamatan Ciemas ada 3 anggota DPRD tapi kenapa PBB belum pernah mendapatkan penghargaan. Artinya masih melalaikan kewajiban itu,”tukasnya.

Diakhir tanggapannya, tetap Haji Betman fokus pada kegiatan Hari Santri Nasional. Dirinya sudah menyumbangkan 10 juta termasuk dewan Taopik Guntur dan Haji Andri Hidayana.

Bahkan Dewan Batman menekankan semua anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Hari Santri, harus diselesaikan paling lambat hari Jum’at (17/25).

Dirinya menuntut semua yang hadir agar bisa memberikan kontribusinya nanti untuk terselenggaranya kegiatan Hari Santri yang akan diselenggarakan di tingkat Kecamatan Ciemas.

Sambutan juga menambahkan Taopik Guntur dewan dari partai Gerindra dan Haji Andri Hidayana. Esensinya dari rakor ini untuk menumbuh kembangkan rasa kebersamaan.

“Hukumnya wajib kita semua punya tanggung jawab bersama dalam perayaan Hari Santri Nasional. Dan nanti saya tekankan kegiatan Hari Santri kita laksanakan di Ampi Teater, saya nanti bantu dorong ke Dinas Pariwisata,”tegas Taopik Guntur.

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru