LINTAS SUKABUMI – Pemerintah Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, melaksanakan rangkaian kegiatan musyawarah desa (Musdes), musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang), serta pemaparan laporan kerja dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk anggaran tahun 2025, di gelar di Aula Desa Tonjong, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa Tonjong untuk menyampaikan laporan kepada masyarakat sekaligus menampung berbagai aspirasi pembangunan dari seluruh wilayah desa sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.
Kepala Desa Tonjong, H. Isep, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan hari ini mencakup tiga agenda utama. Pertama, Musdes; kedua, Musrenbang; dan ketiga, pemaparan laporan kerja BUMDes atau laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan anggaran BUMDes tahun 2025.
Menurut H. Isep, pemaparan laporan BUMDes tersebut pada prinsipnya dilakukan agar seluruh unsur masyarakat mengetahui bagaimana anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2025 direalisasikan.
“Ini pemaparan saja supaya diketahui oleh semua unsur masyarakat, mulai dari BPD, ketua RW, ketua RT, LPM, dan seluruh unsur masyarakat yang ada di Desa Tonjong. Mereka mendengarkan laporan kerja BUMDes untuk anggaran tahun 2025,” jelas H. Isep.
Salah satu bidang usaha yang menjadi bagian dari laporan BUMDes tersebut adalah sektor peternakan ayam petelur. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang telah direalisasikan selama tahun anggaran 2025.
Tampung Aspirasi untuk Rencana Pembangunan 2027
Selain penyampaian laporan BUMDes, Musdes dan Musrenbang juga menjadi wadah bagi Pemerintah Desa Tonjong untuk menghimpun aspirasi masyarakat dari seluruh dusun.
Berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat kemudian dimusyawarahkan untuk menentukan rencana pembangunan yang akan menjadi bahan perencanaan tahun anggaran 2027.
H. Isep mengatakan, aspirasi dari masing-masing dusun akan menjadi bahan dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Namun, kondisi anggaran yang terbatas membuat tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus.
Ia menyebutkan, Desa Tonjong memiliki anggaran sekitar Rp373,465 juta dalam konteks anggaran yang dibahas, sehingga penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pos anggaran yang tersedia.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan melakukan pemilahan terhadap berbagai usulan berdasarkan skala prioritas.
“Tidak semua anggaran harus diselesaikan dalam bentuk pembangunan fisik. Tentunya masih ada pos-pos yang lain. Dengan anggaran yang minim, desa harus meng-cover dan menentukan skala prioritas,” kata H. Isep.
Prioritaskan Pembangunan yang Bersifat Darurat
Dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2027, Pemerintah Desa Tonjong akan memperhatikan kondisi yang dinilai mendesak, berbahaya, atau membutuhkan penanganan segera.
H. Isep menegaskan bahwa penentuan prioritas bukan berarti mengabaikan aspirasi masyarakat dari dusun-dusun lainnya. Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah desa memilih pembangunan yang memiliki tingkat urgensi paling tinggi.
“Bukan berarti mana yang harus didahulukan, tetapi yang bersifat darurat, emergency, yang berbahaya. Itu yang tentu akan kita prioritaskan,” jelasnya.
Seluruh usulan pembangunan dari masyarakat akan terlebih dahulu dibahas bersama BPD. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam rencana pembangunan desa dan disampaikan kepada pihak kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan.
Menurut H. Isep, tidak seluruh aspirasi pembangunan dari setiap dusun dapat terakomodasi dalam satu tahun anggaran. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak terhadap kemampuan pemerintah desa dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Pemdes Ajak Masyarakat Memahami Kondisi Anggaran
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Tonjong juga mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi keuangan desa serta proses penentuan skala prioritas pembangunan.
H. Isep berharap para ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat dapat memberikan pemahaman kepada warga mengenai kondisi tersebut.
Ia meminta masyarakat dapat menerima hasil prioritas pembangunan dengan bijaksana, terutama ketika sebuah usulan belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
“Atas nama Pemerintah Desa Tonjong, saya berharap kepada semua masyarakat memberikan edukasi tentang adanya pemangkasan anggaran. Semua masyarakat, terutama RT dan RW, menyikapinya dengan legowo,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan berarti pembangunan di desa berhenti. Pemerintah Desa Tonjong masih dapat berkoordinasi dengan berbagai instansi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memiliki kewenangan dan program pembangunan sesuai bidangnya.
“Bukan berarti semua pembangunan harus diselesaikan oleh desa. Masih ada banyak UPTD lain yang bisa meng-cover pembangunan di desa,” tambah H. Isep.
Musyawarah Menjadi Dasar Penyusunan Program
Rangkaian Musdes dan Musrenbang yang digelar Pemerintah Desa Tonjong diharapkan menghasilkan rumusan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
Hasil musyawarah akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, tingkat urgensi, serta ketersediaan anggaran.
Pemerintah Desa Tonjong bersama BPD juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap berbagai aspirasi yang masuk, terutama usulan yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat dan berbagai pos kegiatan lain yang menjadi kewenangan pemerintah desa.
Melalui forum musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Tonjong menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan. Transparansi melalui pemaparan laporan BUMDes sekaligus musyawarah pembangunan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi anggaran serta arah pembangunan Desa Tonjong ke depan.
(Red)












