LINTAS SUKABUMI – Personel Bhabin kamtibmas Polsek Kebonpedes memerintahkan remaja dan pemuda di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk tidak perang sarung.
Perang sarung antar kelompok remaja bermasalah saat Ramadhan seakan menjadi budaya di beberapa daerah seperti di wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja maupun pemuda yang kerap terjadi pada Bulan Suci ini tentu ironis. Karena, momentum ini seharusnya dimanfaatkan meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat jalinan silaturahmi.
Pada awal Ramadhan ini Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi saja menangkap sejumlah remaja dan pemuda yang terlibat dan hendak perang sarung. Selain menangkap anak baru gede (ABG) polisi juga mengamankan sejumlah sarung yang dimodifikasi menjadi senjata.
Sarung tersebut oleh pelaku diisi batu, lempengan besi, hingga senjata tajam, yang bila diayunkan tentu sangat membahayakan orang lain. Perang sarung ini telah mengundang kemarahan masyarakat, selain mengganggu juga membahayakan keselamatan warga seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Karena dalam aksi berbahaya itu, sejumlah remaja, selain melakukan perang sarung, juga mengancam warga sekitar dan merusak sejumlah rumah meski pada kejadian ini tidak sampai menimbulkan jatuh korban.
Maraknya aksi perang sarung ini menjadi perhatian kepolisian. Polisi kemudian membuat program khusus terkait kamtibmas selama Ramadhan guna mencegah sekaligus menghentikan budaya perang sarung.
Entah kapan kebiasaan buruk ini terjadi. Namun, perang sarung ini seakan menjadi budaya dan dilakukan turun temurun oleh remaja bermasalah. Mayoritas pelaku rata-rata berusia 15 — 30 tahun.
Aksi kriminalitas tersebut sebenarnya terjadi tidak hanya pada Ramadhan, tetapi kasusnya justru meningkat saat Bulan Suci.
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya aksi tersebut, Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan daerah dan jam rawan terjadi perang sarung.
Adapun jam rawan terjadi perang sarung sebelum dan sesudah berbuka puasa atau sekitar sekitar pukul 17.30 hingga 18.30 WIB. Kemudian setelah shalat tarawih atau sekitar pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB dan saat sahur sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Biasanya pada jam-jam tersebut dimanfaatkan oleh kelompok pemuda dan remaja bermasalah untuk merencanakan perang sarung.(***)












