Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi TA 2025 di Pimpin Langsung Wabup Iyos Somantri 

- Publisher

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu, (11/12/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.

Diketahui Menteri Tenaga Kerja telah mengesahkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan tersebut memuat soal ketetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral untuk tahun 2025.

Dalam peraturan dijelaskan, kebijakan kenaikan UMP 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha. Serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menyampaikan, upah minimum nasional 2025 telah di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada, Jumat (29/11/2024) lalu,

“Nilai kenaikan UMP tahun 2025  dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,”jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan terkait upah minimum sektoral dan pelaksanaannya. Bahwa nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi. Nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

“Nilai Upah Minimum Sektoral didasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan. Insya Allah besok kita akan rapat dengan Dewan Pengupahan,”paparnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri menambahkan, kenaikan upah tersebut sudah menjadi keputusan presiden sehingga pemerintah daerah berkewajiban untuk mengawal di lapangan.

“Besok rencana akan diadakan rapat bersama Dewan pengupahan, lakukan dengan normatif dan Kesbangpol harus mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan,”imbuhnya.***

Berita Terkait

Terima Kunker Kapolda Jabar, Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. Tekankan Sinergritas Pelestarian Alam Dan Pembangunan
Sebanyak 65 Pengurus DPC AKSI Kabupaten Sukabumi di Kukuhkan, Sekda Ade Suryaman”AKSI Perkuat Profesionalisme Guru dan Kepala Sekolah”
Bupati Sukabumi Peringati Hari Anak Nasional dan Lantik Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi
Paripurna Istimewa DPRD dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi(HJKS) Ke-156
Sekar Budaya HJKS Ke-156, Nuansa Budaya Sunda dan Bupati Ajak Semua Bergotongroyong Membangun Sukabumi
RANGKAIAN HJKS KE-156 : BUPATI BUKA SUKABUMI EXPO HADIRKAN PRODUK UMKM HINGGA JOB FAIR
Dalam Upaya Peningkatan kualitas infrastruktur Jalan, Pemkab Sukabumi melalui Dinas PU, Lakukan Rekontruksi Jalan Cidadap-cibuntu 
Gebyar Sipenyu Bapenda Sukabumi, Bupati”Apresiasi terhadap Reward yang telah di berikan sebagai motivasi untuk Berpacu Membayar Pajak Tepat Waktu”

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Terima Kunker Kapolda Jabar, Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. Tekankan Sinergritas Pelestarian Alam Dan Pembangunan

Selasa, 15 September 2026 - 16:25 WIB

Sebanyak 65 Pengurus DPC AKSI Kabupaten Sukabumi di Kukuhkan, Sekda Ade Suryaman”AKSI Perkuat Profesionalisme Guru dan Kepala Sekolah”

Senin, 14 September 2026 - 13:23 WIB

Bupati Sukabumi Peringati Hari Anak Nasional dan Lantik Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi

Kamis, 10 September 2026 - 20:14 WIB

Paripurna Istimewa DPRD dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi(HJKS) Ke-156

Kamis, 10 September 2026 - 18:51 WIB

RANGKAIAN HJKS KE-156 : BUPATI BUKA SUKABUMI EXPO HADIRKAN PRODUK UMKM HINGGA JOB FAIR

Berita Terbaru