LINTAS SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Teddy Setiadi, hadiri Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kecamatan Parungkuda, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda pada Senin(10/2/2025).
Dalam kesempatanya Dewan Teddy Setiadi mengungkapkan bahwa acara Musrembang ini merupakan acara yang penting, karena merupakan acara untuk mendorong usulan-usulan atau aspirasi yang di ajukan oleh masyarakat, sehingga para Staackholder terkait harus hadir.
”Acara musrembang Kecamatan ini merupakan acara penting, bagaimana setiap Stackholder harus mendorong usulan – usulan yang di ajukan masyarakat, sehingga setiap Kepala Desa itu wajib Hadir dan tidak bisa di wakilkan. Jadi saya berharap kedepannya tidak seperti ini lagi, karena musrembang ini untuk mendorong aspirasi masyarakat dan musrembang ini akan menentukan pembangunan di wilayah Kecamatan Parungkuda kedepannya.”Ungkapnya.
Lebih Lanjut Dewan Teddy menambahkan terkait masalah Usulan atau Aspirasi yang akan di ajukan oleh Masing-masing desa.
“Bahwa usulan yang di ajukan dari masing-masing desa yaitu sebanyak 122 usulan, akan tetapi yang terverifikasi se Kecamatan Parungkuda hanya 73 usulan dan 31 usulan ini merupakan skala prioritas. Aspirasi yang paling dominan yaitu masih terkait masalah pembangunan Insfrastruktur, sarana Gedung Olah Raga (GOR) maupun Pendidikan.Bahwa usulan- usulan yang belum belum terakomodir ini bisa melalui SIPD Dewan, yang terpenting ada komunikasi dari pihak Kepala Desanya, Jadi dimana ada usulan yang tidak masuk melalui Musrembang, itu bisa di komunikasi dengan pihak Dewan” tambahnya
Terakhir Dewan Teddy Setiadi berharap, semua Usulan-usulan yang di ajukan oleh masyarakat melalui masing-masing desa bisa terealisasi dan terwujud dan berkomitmen akan terus mengawal dan memperjuangkan nya.
“Harapan Saya apapun bentuk usulan dari masyarakat itu semua prioritas, Saya sebagai Anggota Dewan dari Partai Gerindra siap membantu dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Parungkuda.” tutupnya(*)
editor : Asep Erwan*












