Tim Subdit IV Tipidter Polda Gorontalo, Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM dan Berang Buktinya ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

- Publisher

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI | GORONTALO – Tim Subdit IV Tipidter Polda Gorontalo Laksanakan Tahap II yaitu Pelimpahan Tersangka dan Berkas Perkara Kasus Dugaan Tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan bakar minyak, Bahan bakar Gas dan/atau petrolium gas yang bersubsidi, ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kamis (8/5/2025) Pukul 13.00 WITA.

Identitas tersangka adalah sebagai berikut:

– nama : UCIN TOITI;

– tempat/tgl lahir : Limboto, 18 April 1985;

– jenis kelamin : Laki-Laki;

– agama : Islam;

– pekerjaan : Wiraswasta;

– kewarganegaraan : Indonesia;

– alamat KTP : Dusun Tenilo Desa Biau Kec. Biau Kab. Gorontalo Utara

Sebelumnya, terhadap tersangka telah dilakukan Penahanan yaitu pada tanggal 11 Maret 2025.Dengan Barang Bukti Berupa Satu Unit Mobil Pickup yang mengangkut BBM Jenis Premium dan Solar sebanyak 6000liter.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal yang berlapis diantaranya Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Sampai Berita ini di terbitkan Tersangka kini berada di Penahanan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.(*)

 

.

Berita Terkait

DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi gelar Lomba Rakyat dalam rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81 dan HUT Partai Demokrat Ke-25
Peringatan HUT RI Ke-81 di Bojongkokosan Parungkuda Mengalami Insiden, Dewan Teddy Setiadi “Anak-ansk Paskibraka sudah luar biasa, ini Kesalahan Teknis”
Kantor Hukum Diren Pandimas & Partners Torehkan Prestasi, Kini Resmi Jadi Pusat Penelitian Hukum Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat H.Iman Adinugraha, SE, AKt, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab.Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026
Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar RIKA YULISTA Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:20 WIB

DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi gelar Lomba Rakyat dalam rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81 dan HUT Partai Demokrat Ke-25

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Peringatan HUT RI Ke-81 di Bojongkokosan Parungkuda Mengalami Insiden, Dewan Teddy Setiadi “Anak-ansk Paskibraka sudah luar biasa, ini Kesalahan Teknis”

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kantor Hukum Diren Pandimas & Partners Torehkan Prestasi, Kini Resmi Jadi Pusat Penelitian Hukum Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 12:39 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat H.Iman Adinugraha, SE, AKt, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 11:41 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab.Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026

Berita Terbaru