LINTAS SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Asep Japar M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026)
Dalam rapat Paripurna Bupati Sukabumi menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi H Asep Japar M.M. mengatakan, bahwa penambahan modal diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. mengapresiasi DPRD atas tercapainya kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. menyambut baik persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas regulasi menjadi dasar hukum untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.
Di kesempatan dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Cucup Lintas Sukabumi












