LINTAS SUKABUMI – Sebanyak 1.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Loji, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penyaluran bantuan sosial tersebut dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat penerima di Balai Desa Loji.
Program bantuan pangan beras ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok, khususnya bagi keluarga yang berada pada kelompok kesejahteraan rendah.
Penyaluran dilakukan kepada KPM yang telah masuk dalam sasaran program. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk memenuhi kebutuhan beras sebagai salah satu bahan pangan utama masyarakat.
Sekretaris Desa Loji, Handiansyah, mengatakan bahwa kehadiran bantuan pangan beras disambut dengan rasa syukur dan lega oleh masyarakat penerima.
“Tentu, kedatangan bantuan pangan seperti beras sering kali mendatangkan rasa syukur, lega, dan bahagia yang mendalam bagi para penerima manfaat,” ujar Handiansyah.
Menurutnya, bantuan tersebut memiliki arti penting bagi keluarga penerima karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Membantu Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Bantuan pangan beras diberikan sebagai upaya membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Dengan adanya bantuan tersebut, sebagian kebutuhan beras rumah tangga penerima dapat terbantu sehingga diharapkan dapat mengurangi tekanan pengeluaran keluarga.
Selain membantu pemenuhan kebutuhan pangan, program ini juga merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial pemerintah bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Memperkuat Ketahanan dan Stabilitas Pangan
Program bantuan pangan beras juga memiliki tujuan yang lebih luas, yakni mendukung ketahanan pangan sekaligus membantu menjaga stabilitas pangan di tengah masyarakat.
Penyaluran beras kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat memastikan akses terhadap pangan pokok tetap tersedia dan dapat dijangkau oleh masyarakat, khususnya kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Program tersebut juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengantisipasi dampak gejolak harga pangan terhadap daya beli masyarakat.
Sasaran Penerima Bantuan
Adapun penerima bantuan pangan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil 1 hingga 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah berdasarkan data yang menjadi dasar penetapan penerima program.
Di Desa Loji, tercatat sebanyak 1.949 KPM menjadi sasaran penerimaan bantuan pangan beras tersebut.
Penyaluran dilakukan melalui Perum BULOG dengan alokasi bantuan beras sesuai ketentuan program. Dalam skema tertentu, bantuan dapat dialokasikan sebanyak 30 kilogram untuk periode tiga bulan, dengan besaran 10 kilogram beras per bulan.
Diharapkan Tepat Sasaran
Dengan penyaluran langsung di tingkat desa, bantuan pangan diharapkan dapat diterima oleh keluarga yang memang menjadi sasaran program. Pemerintah desa juga memiliki peran dalam mendukung kelancaran proses penyaluran sehingga masyarakat penerima dapat memperoleh hak bantuan sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat Desa Loji yang menerima bantuan, beras tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus membantu menjaga kestabilan pengeluaran rumah tangga.
Program bantuan pangan beras CPP ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan dasar.(*)












