LINTAS SUKABUMI – Polemik Dugaan Proyek Abal-Abal di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, akhirnya telah terjawab dan sudah di ganti dengan papan informasi proyek yang baru sesuai dengan hukum dan perundang- Undangannya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024. Dengan nama paket Pengadaan Alat Pengolahan Air Kotor Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai pelaksana pekerjaan oleh CV Ardhana Wicaksana, dengan Nilai Kontraknya Rp.3.112.000.000.
Menindaklanjuti pengaduan dimaksud, Konsorsium ORMAS yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi Badan Advokasi Indonesia (BAI), mendatang Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 21 Agustus 2024, yang sebelumnya sudah ada komunikasi terlebih dahulu.
Dan kedatangan mereka di sambut baik oleh pihak Dinas kesehatan yang kebetulan kepala dinas dan sekretaris dinas pun ada.dan selanjutnya mereka saling bertanya jawab tentang apa hal yang kurang puas tentang informasi papan proyek tersebut.
Menurut Ato Ismanto ,ketua tim investigasi yang juga Ketua DPC BAI Kabupaten Sukabumi dan dan Pengurus Cabang Palabuhanratu Perguruan Sapu Jagat,mengatakan.
“Kami bersama Rekan-rekan dari Permabes,Sapu Jagat dan BAI, melakukan investigasi ke lokasi proyek di RSUD Palabuhanratu.Ditemukan papan informasi proyek yang tidak mencantumkan No.Surat Perintah Pekerjaan (SPK) dan nilai Pagu Anggaran proyek pun tidak ada, dan ini di duga sudah ada indikasi terhadap Korupsi.untuk itu saya mohon kejelasan nya dari pihak dinas”ucap ato
Menanggapi hal ini, Pengawas Internal Proyek Dana Alokasi Khusus bidang Kesehatan di RSUD Palabuhanratu yang juga Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H.Andi Rahman, menjelaskan,
Pengadaan belanja modal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.Yaitu paket pengadaan Alat Pengolah Air Kotor dengan pagu anggaran sebesar Rp.3.112.000.000,.
Dilakukan pengadaannya melalui E-Catalog yang memenuhi Spesifikasi yang sudah disetujui Kementrian Kesehatan RI.Didapatkan E-Catalog di list sektoral.Karena E-Catalog lokal dan regional tidak ada yang memenuhi Spesifikasi.
Selanjutnya info media dan LSM yang menghubungi kami Dinas Kesehatan, membenarkan bahwa palang proyek tidak mencantumkan besaran anggaran dan No ..SPK.
Langkah kami, pada Jum-at pagi 16 Agustus 2024 pukul 06.30 WIB, kami menegur langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabid Sarpas RSUD Palabuhanratu, agar segera papan proyek di perbaiki.


Apa yang di atur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa Pemerintah di perhatikan.
“Kami sangat mengapresiasi kawan-kawan dari Ormas dan LSM yang tergabung di DPC Badan Advokasi Indonesia Kabupaten Sukabumi. Kami perlu memberikan penjelasan bahwa, pengadaan DAK fisik sudah di atur Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) nya Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan disetujui melalui Desk serta Review Inspektorat. Pengadaan harus melalui E-Catalog dan beberapa syarat dilihat TKDN, Sertifikasi Perusahaan dan Spesifikasi yang sudah disetujui Kemenkes RI di E- Catalog lokal dan regional tidak ada satu perusahaan pun yang masuk 3 kategori tersebut Hanya ada di E-Catalog Sektoral Kemenkes yang ada Perusahaan inilah hasil penilaian PPK menunjuk CV Ardhana Wicaksana dari Surabaya.Untuk hasil pekerjaan belum bisa disimpulkan ,karena masih proses pelaksanaan” tandasnya.
Hal senada di sampaikan oleh Kabid Sapras RSUD Palabuhanratu, dirinya bersalah dan telah di tegur atas kelalaiannya oleh pihak pengawas dari dinas kesehatan dan memohon maaf atas segala kesalahannya.
“Ya saya mohon maaf atas segala kesalahan dan ini akan di jadikan pembelajaran kedepannya, sama pihak pengawas saya telah di tegur , selanjutnya kepada rekan-rekan rekan yang tergabung di DPC BAI, juga permabes dan sapu jagat saya mohon maaf ,itu kelalayan saya dan alhamdulilah sudah saya perbaiki”terang yayat
Pada Acara Audensi tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, H.Agus Sanusi, Sekdis/Pengawas Internal DAK Dinkes, H.Andi Rahman, Pejabat Pembuat Komitmen /Kabid Sapras BLUD RSUD Palabuhanratu (PPK) Yayat Suhayat,. Ketua DPC. kabupaten Sukabumi Badan Advokasi Indonesia (BAI) Ato Ismanto, Ketua DPC.Permabes Kabupaten Sukabumi, Pupu Somawijaya dan Perguruan Sapu Jagat Cabang Palabuhanratu,
Akhir pertemuan berkesimpulan bahwa pihak DPC BAI, Ormas dan LSM ,meminta dipertemukan dengan Direktur Utama CV Ardana Wicaksana selaku pelaksana pekerjaan,
“Pokoknya saya bersama rekan-rekan meminta agar kami bisa di temukan dengan pihak Direktur utama CV Ardana Wicaksana selaku pelaksana pekerjaan”Pungkas Ato***












