Gelar Rakor bersama Para Pengusaha Tambang, Ketua Komisi II “Patuhi aturan dan Undang-undang, serta akan memberikan Sangsi yang tegas terhadap pengusaha tambang yang Nakal”

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja  tentang permasalahan tambang di wilayah kabupaten Sukabumi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, S.H menghadirkan sejumlah pengusaha tambang yang memiliki izin resmi. Dari puluhan undangan yang disampaikan, hanya 16 pengusaha tambang yang hadir dalam pertemuan ini.Rapat kerja ini di gelar di Aula Rapat Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (16/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Hamzah Gurnita menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait aktivitas tambang yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi ini.

“Hari ini kami mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 30 Tahun 2024. Yang utama, jangan sampai tambang ilegal mencelakakan rakyat Sukabumi,” tegasnya.

Hamzah menyebutkan bahwa dari total 96 tambang yang ada, hanya 46 tambang yang memiliki izin dan beroperasi sesuai peraturan. Sisanya, sekitar 50 tambang belum mengantongi izin, atau izinnya telah habis dan tidak diperpanjang.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan merekomendasikan penutupan dan menyerahkan penanganannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tambahnya.

Selain itu, Hamzah menyoroti pentingnya reklamasi dan tanggung jawab lingkungan dari tambang yang memiliki izin. Ia menekankan bahwa pengusaha tambang harus memprioritaskan jasa lingkungan bagi masyarakat setempat dan tidak melakukan eksploitasi yang merugikan.

“Kami meminta kepada SDM Jawa Barat agar memperketat proses perizinan tambang. Kami juga akan mengevaluasi lahan yang digunakan tambang, memastikan tidak ada alih fungsi yang melanggar aturan. Tidak hanya tambang ilegal, tambang berizin yang melanggar pun akan dikenai sanksi,” tandasnya

Bencana alam yang baru-baru ini melanda Sukabumi juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Aktivitas tambang disebut sebagai salah satu isu yang sensitif dan berpotensi memicu reaksi keras dari masyarakat. Oleh karena itu, DPRD kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mengevaluasi semua tambang, baik yang berizin maupun tidak.

“Patuhi aturan dan undang-undang. Itu adalah poin utama yang kami tekankan. Jika tidak, konsekuensinya adalah sanksi tegas,” pungkasnya

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penertiban tambang di Kabupaten Sukabumi demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

editor : Asep erwan

Berita Terkait

Kolaborasi Yang Sempurna Semua Pihak, Gebyar Muharram 1448H dan Santunan Anak Yatim Piatu di Kp.Cempaka putih RW.11 Palabuhanratu Sukses di Gelar
Wabup H.Andreas Hadiri Gebyar Muharam 1448H di Kecamatan Cidahu
Gebyar 1 Muharam 1448H, Ribuan peserta Pawai Oboy di Lepas Bupati Sukabumi
Lurah Yadi Supriadi Dampingi Pejabat PPK Disperkim Provinsi Jabar untuk Monitoring dan Evaluasi Progees Pembangunan Rumah Panggung
Jelang Overhaul SE Unit 1 , PLTU JPR Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim 
Yadi Supriadi, Lurah Palabuhanratu, Rayakan Ultah Istrinya yang ke-31 dengan Penuh Kesederhanaan dan Keakraban  
Penileyan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sekda H Ade Suryaman SH MM Targetkan Masuk 20 Besar Nasional
Kepala Biro Media Lintas Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Dirut Perumda AM TJM Sebagai Ketua PD Perpamsi Jawa Barat Priode 2026-2029

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kolaborasi Yang Sempurna Semua Pihak, Gebyar Muharram 1448H dan Santunan Anak Yatim Piatu di Kp.Cempaka putih RW.11 Palabuhanratu Sukses di Gelar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:01 WIB

Wabup H.Andreas Hadiri Gebyar Muharam 1448H di Kecamatan Cidahu

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Gebyar 1 Muharam 1448H, Ribuan peserta Pawai Oboy di Lepas Bupati Sukabumi

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WIB

Lurah Yadi Supriadi Dampingi Pejabat PPK Disperkim Provinsi Jabar untuk Monitoring dan Evaluasi Progees Pembangunan Rumah Panggung

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:47 WIB

Jelang Overhaul SE Unit 1 , PLTU JPR Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim 

Berita Terbaru