LINTAS SUKABUMI – Dua peristiwa viral yang menohok Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, pertama kasus pelayanan Puskesmas Kecamatan Cibitung dan kasus Kepala Desa Cikahuripan yang jaminkan STNK di RSUD Palabuhanratu, membuat kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, bergerak cepat dan turun ke lapangan. Didampingi Kepala Tata Usaha Irwan Ruswandi, dan Kasubbag keuangan Ina Parlina, Kadiskes Kabupaten Sukabumi, pada Selasa ( 3/6/2025 ) meninjau RSUD Palabuhanratu.
Selain mengecek pelayanan, Kadiskes juga meninjau langsung ruang kasir.. Saat dimonformasi awak media, Agus menegaakan bahwa Pemda Kabupaten Sukabumi melarang seluruh rumah sakit daerah untuk meminta atau menerima jaminan dalam bentuk apapun dari pasien, khususnya dari masyarakat tidak mampu.
” Kebijakan ini sesuai arahan Bupati Sukabumi, beliau menekankan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin, baik yang memiliki JKN maupun tidak, ” tegas Agus.
Lanjut kata dia, pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara gratis. Bagi warga kurang mampu memberikan pelayanan kesehatan dilakukan tanpa syarat. Jika ada kekhawatiran rumah sakit akan mengalami kerugian, pihaknya tengah berusaha mendorong anggaran tambahan melalui Jamkesda.
“Saya sedang mengusulkan tambahan anggaran untuk Jamkesda. Karena memang tidak mudah. Rumah sakit tentu takut rugi, itu harus dicari solusinya,” ujar Agus.
Yang jadi kendala, kata Agus, belum tercapainya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi.
” untuk bisa mencapai UHC, Pemkab Sukabumi masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp70 miliar per tahun, ” Tambahnya. Agus
memastikan bahwa pelayanan kesehatan secara gratis tetap bisa di nikmati masyarakat, khususnya di Puskesmas. Hanya dengan membawa KTP masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Reporter Abah JS












