Sasar Penjual Lampaui HET, BAPANAS Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras dengan melibatkan Satgas Pangan Prov. Gorontalo

- Publisher

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI | Gorontalo – Polda Gorontalo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Satgas tersebut siap menindak para produsen hingga ritel beras yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) dan kualitas tidak sesuai label. Satgas tersebut dibentuk di Mapolda Gorontalo pada Rabu (22/10/2025), dengan diikuti oleh unsur terkait.

“Saat ini kami dari Satgas Pangan Daerah, hari ini telah melaksanakan rapat koordinasi. Sudah dibentuk Satgas Pengendalian Harga Beras berdasarkan surat keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 tahun 2025,” jelas Kasubdit 1 Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.Ap.

Lanjutnya, Direktorat Krimsus sebagai koordinator beserta stakeholder yang ada mulai dari Bapanas, kemudian Dinas Pertanian, kemudian Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, dan beberapa stakeholder lainnya. Ada 7 stakeholder yang menjadi satgas daerah terkait dengan pengendalian beras.

“Mulai hari ini, satgas tersebut telah melakukan rapat untuk mengendalikan harga beras,” ujarnya.

Adapun langkah pertama yang dilakukan satgas tersebut, kata Agus, adalah mengunjungi ritel beras dan pasar untuk mengecek harga beras.

“Hari ini kita akan turun ke beberapa pasar untuk mengecek harga beras. CB yang kami laksanakan adalah memberikan edukasi maupun memberikan peringatan untuk para pelaku usaha agar menaati harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Bagi pelaku usaha yang melanggar HET bakal diberi stiker dan surat teguran. Ia berharap tindakan tersebut dapat membuat pelaku usaha mengubah harga beras sesuai HET.

“Kami akan memberikan stiker maupun memberikan stempel, maupun sekaligus surat teguran bagi pelaku usaha yang melanggar dari HET. Kegiatan ini diharapkan dapat secepat mungkin menurunkan harga beras,” sebutnya.

Berita Terkait

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat H.Iman Adinugraha, SE, AKt, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab.Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026
Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar RIKA YULISTA Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat H.IMAN ADINUGRAHA,SE, AKt, Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai PKB HAMZAH GURNITA Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra TEDDY SETIADI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:39 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat H.Iman Adinugraha, SE, AKt, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 11:41 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab.Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:39 WIB

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:31 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:19 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar RIKA YULISTA Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025

Berita Terbaru