DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapurnya ke-29 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD tentang Raperda APBD TA 2024

- Publisher

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI, – Kembali DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapur ke-29, yang bertempat di ruang utama DPRD, pada Senin 20 November 2023.

Pada kesempatan tersebut pimpinan DPRD Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, semoga menjadi amal ibadah, amiin.

Ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD tersebut diantaranya

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggarn 2024.
2. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
4. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggarn 2024.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD kab Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat utama DPRD , Senin, 20 November 2023.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kab. Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Maka dari itu, kata H Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kab. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Zkabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” paparnya.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin menambahkan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.

“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.(***)

Berita Terkait

Gebyar Sipenyu Bapenda Sukabumi, Bupati”Apresiasi terhadap Reward yang telah di berikan sebagai motivasi untuk Berpacu Membayar Pajak Tepat Waktu”
Pisah Sambut Camat Cisaat dari Plt Boby Prihardi Gumulya S.IP.M.Si. Kepada Hj Ratu Badrijawati S.IP. M.Si
Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan Dan Kesatuan 
Komisi Satu DPRD Kab Sukabumi Tekan Semua SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum Akhir Tahun 
Kepala Desa pondok kaso Landeuh Ujang Sopandi, Dalam Rangka Ulang Tahun Desanya Yang Ke 62 Tahun 
Pisah Sambut Camat Parungkuda, Asep Somantri, S.IP.M.SI. Kepada Camat Hasanudin
Sukabumi Expo 2026 Segera Digelar dan Soft Opening Dibuka Langsung Bupati Sukabumi
Kepala Desa Kompa Yuliaanti S.IP. Dalam Rangka Milangkala Desa Yang Ke 73 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:56 WIB

Gebyar Sipenyu Bapenda Sukabumi, Bupati”Apresiasi terhadap Reward yang telah di berikan sebagai motivasi untuk Berpacu Membayar Pajak Tepat Waktu”

Senin, 7 September 2026 - 16:27 WIB

Pisah Sambut Camat Cisaat dari Plt Boby Prihardi Gumulya S.IP.M.Si. Kepada Hj Ratu Badrijawati S.IP. M.Si

Kamis, 3 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan Dan Kesatuan 

Kamis, 3 September 2026 - 13:33 WIB

Komisi Satu DPRD Kab Sukabumi Tekan Semua SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum Akhir Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Kepala Desa pondok kaso Landeuh Ujang Sopandi, Dalam Rangka Ulang Tahun Desanya Yang Ke 62 Tahun 

Berita Terbaru