KPU RI Tetapkan untuk Pendaftaran Anggota KPPS  Pemilu 2024 di mulai pada 11 Desember 2023, Dan ini Syarat Pendaftarannya

- Publisher

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI –  KPPS adalah penyelenggara pemilu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Informasi penerimaan KPPS untuk Pemilu 2024 disampaikan anggota KPU RI Parsadaan Harahap.

“Kami umumkan pembentukannya (KPPS) pada 11 Desember 2023, proses perekrutannya,” kata Parsadaan Harahap, seperti dikutip dari kantor berita Antara, akhir pekan ini.

Pemilihan anggota KPPS Pemilu 2024 diatur dalam ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka, memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

*Syarat Pendaftaran :
Syarat anggota KPPS Pemilu 2024 sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama syarat umur.
Untuk Pemilu 2024, batas maksimal umur anggota KPPS adalah 55 tahun. Sedangkan syarat minimal adalah 17 tahun.

Dijelaskan, syarat baru umur maksimal untuk mencegah terulangnya kasus petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan, seperti pemilu sebelumnya.
Syarat Pendaftar
1.Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5. Bukan anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja.
7.Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

*Tahapan Pendaftaran :
Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka selama 10 hari, mulai tanggal 11-20 Desember 2023.
Pendaftar yang lolos seleksi akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik 25 Januari 2024.
11-20 Desember 2023: pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024
23 Desember 2023: pengumuman hasil seleksi administrasi
23-25 Desember 2023: tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
29-30 Desember 2023: pengumuman seleksi calon anggota KPPS
25 Januari 2024: pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024.
Petugas KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan, terhitung 25 Januari hingga 23 Februari 2024.

*Gaji Petugas KPPS :
Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS mengalami kenaikan dibandingkan Pemilu 2019, yakni:
– Ketua KPPS: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900.000 (Pilkada 2024), sebelumnya Rp 550.00
– Anggota KPPS: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850.000 (Pilkada 2024), sebelumnya Rp 500.00
– Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024) dan Rp 650.000 (Pilkada 2024), sebelumnya Rp 500.00.
Pendaftaran dilakukan di seluruh KPU di Tanah Air, mulai 11 Desember 2023.(***)

Berita Terkait

DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi gelar Lomba Rakyat dalam rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81 dan HUT Partai Demokrat Ke-25
Peringatan HUT RI Ke-81 di Bojongkokosan Parungkuda Mengalami Insiden, Dewan Teddy Setiadi “Anak-ansk Paskibraka sudah luar biasa, ini Kesalahan Teknis”
Kantor Hukum Diren Pandimas & Partners Torehkan Prestasi, Kini Resmi Jadi Pusat Penelitian Hukum Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat H.Iman Adinugraha, SE, AKt, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab.Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026
Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar RIKA YULISTA Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2025

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:20 WIB

DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi gelar Lomba Rakyat dalam rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81 dan HUT Partai Demokrat Ke-25

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Peringatan HUT RI Ke-81 di Bojongkokosan Parungkuda Mengalami Insiden, Dewan Teddy Setiadi “Anak-ansk Paskibraka sudah luar biasa, ini Kesalahan Teknis”

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kantor Hukum Diren Pandimas & Partners Torehkan Prestasi, Kini Resmi Jadi Pusat Penelitian Hukum Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 12:39 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat H.Iman Adinugraha, SE, AKt, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 11:41 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab.Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional 9 Febuari 2026

Berita Terbaru