Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

- Publisher

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2023, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), 3 diantaranya merupakan Prakarsa usul inisiatif DPRD, 8 lainnya merupakan Prakarsa usul Pemerintah Daerah yang diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.

RAPERDA USUL INISIATIF DPRD

1. Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
2. Raperda Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
3. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

RAPERDA USUL PEMERINTAH DAERAH

1. Raperda Pencegahan dan Penang gulangan Kebakaran.
Pengusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARTAN)
2. Raperda Perkreditan Rakyat menjadi Perekonomian Rakyat.
Pengusul PERUMDA BPR Sukabumi
3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.
Pengusul BAPPELITBANGDA
4. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pengusul Bagian Organisasi SETDA
5. Raperda BPR Syariah.
Pengusul Bagian Perekonomian SETDA
6. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Pengusul BPKAD
7. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Pengusul BPKAD
8. Raperda APBD Tahun 2025.
Pengusul BPKAEd(*LS)

Berita Terkait

Bentuk Forum CSR Kecamatan, Dewan TEDDY SETIADI “Mudah-mudahan Membawa Manfaat Lebih Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi”
Kadis PU Kab.Sukabumi Dinilai “Gagap”,Ketua MIO:”Ditanya Hal Pokok, malah nyuruh PPK dan Sekdis yang Menjawab”
Banyaknya Peredaran Narkoba di Kabupaten Sukabumi, Jadi Sorotan Anggota Komisi VII DPR RI H.Iman Adinugraha
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Iman Adinugraha Ajak Generasi Muda Jaga Nilai-nilai Kebangsaan
Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar
Terima Audensi BAPEKSI, Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Soroti dan Akan Tindak Tegas Perusahaan Tower yang belom memiliki Izin dan Mengantongi SLF
Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, H.Junajah Jajah Nurdiansyah Sambangi Anak yang Menderita Kebutaan
Ketua F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI Mengucapkan “Selamat Milad Ke-3 Media LINTAS SUKABUMI, Semoga Jaya dan Sukses Selalu”

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:28 WIB

Bentuk Forum CSR Kecamatan, Dewan TEDDY SETIADI “Mudah-mudahan Membawa Manfaat Lebih Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi”

Senin, 11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Kadis PU Kab.Sukabumi Dinilai “Gagap”,Ketua MIO:”Ditanya Hal Pokok, malah nyuruh PPK dan Sekdis yang Menjawab”

Senin, 11 Mei 2026 - 12:14 WIB

Banyaknya Peredaran Narkoba di Kabupaten Sukabumi, Jadi Sorotan Anggota Komisi VII DPR RI H.Iman Adinugraha

Senin, 11 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Iman Adinugraha Ajak Generasi Muda Jaga Nilai-nilai Kebangsaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar

Berita Terbaru