LINTAS SUKABUMI – Pendidikan merupakan bagian yang penting bagi anak-anak bangsa ini, maka pemerintah mewajibkan rakyat Indonesia dengan wajib Pendidikan 9 tahun.
Tentunya dengan aturan tersebut pemerintah menyiapkan sarana prasarana bagi anak-anak bangsa Indonesia untuk melaksanakan wajar diknas tersebut, mulai dari ruang kelas, perlengkapan alat belajar, bahkan untuk membayar ssp pun pemerintah bayarkan demi terwujudnya wajar diknas.
MIS Tegal Rumain yang beralamatkan di Kampung Tegal Rumain RT 20 RW 05 Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Selasa, 3 September 2024 terpaksa harus memberikan pelajaran kepada peserta didiknya di halaman sekolah karena kurangnya ruang belajar.
Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama lebih 3 tahun yakni dari periode tahun ajaran 2021-2022 sampai sekarang, padahal Kepala Sekolah MIS Tegal Rumain Yosep Maulana sudah beberapa kali mengajukan untuk penambahan ruang kelas, tetapi tak ada satu pun lembaga terkait yang merespon.


“Kami terpaksa memberikan pembelajaran di luar ruang kelas, karena tidak kondusifnya pembelajaran di dalam satu ruangan ketika harus dua Rombel(Rombongan belajar) sekaligus.
Padahal kami dari 2011 sampai sekarang selalu saja mengajukan untuk penambahan ruang kelas, baik itu ke pihak Depag, relasi, bahkan kami ajukan secara online juga.
Tentu ini menjadi keluhan kami setiap tahunnya, baik keluhan para siswanya, terlebih lagi kepada para gurunya”, papar Yosep.
Semoga saja pihak-pihak terkait untuk segera mewujudkan memberikan program penambahan ruangan kelas bagi Madrasah kami, demi terwujudnya pembelajaran yang efektif, nyaman, aman, dan tenang”, pungkasnya.
Reporter: Nanda












