BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2024

- Publisher

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 26 September 2024.

Dalam sambutan tertulis Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyatakan bahwa Raperda perubahan APBD 2024 telah disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD. Hasil keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan.

Sebagaimana diketahui, perubahan APBD 2024 bertujuan untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini.

Untuk itu, perubahan APBD tersebut mesti berperan sentral dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat sekaligus ajang penggerak  pemulihan ekonomi daerah.

“Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024 bahwa Raperda tentang APBD 2024 telah disepakati antara kepala daerah dan DPRD, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan,”

Dalam kesempatan tersebut H Marwan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama dalam membentuk perubahan Raperda APBD 2024.

“Semoga Raperda ini disetujui oleh Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan nantinya dijadikan sebuah Perda,”pungkasnya

Diakhir acara dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan terhadap perubahan Raperda TA 2024 oleh Bupati, Ketua dan Wakil DPRD.***

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 
Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026
Diren Pandimas Tokoh Pemuda yang Suarakan Dukungan Penuh terhadap PSN Geothermal Cisolok – Cikakak Sukabumi
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026, dengan Membahas Dua Agenda Utama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:58 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan

Kamis, 3 September 2026 - 19:27 WIB

Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:03 WIB

Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026

Berita Terbaru