LINTAS SUKABUMI – Pembagian Kotak dan Bilik Suara untuk Pilkada 2024 secara serentak di bagikan ke tiap-tiap desa, salah satunya adalah Desa Jayanti.Sebanyak 28 Kotak dan Bilik Suara di terima oleh Pemdes Jayanti, pada Senin(25/11/2024).
Kepala Desa Jayanti Nandang, S.Ag mengapresiasi atas kinerja semua pihak yang ikut menyukseskan Pilkada 2024, baik itu untuk kabupaten maupun propinsi.
“Hari ini Senin 25 November 2024, Pemerintah desa Jayanti melalui petugas PPS desa Jayanti menerima kotak dan bilik suara yang telah di distribusikan oleh petugas kecamatan, dan saya memantau dan menyaksikan langsung, kotak dan bilik suara tersebut sudah di amankan di suatu ruangan dan di gembok di Publikasikan dan di saksikan juga sama Babinkamtibnas desa Jayanti , petugas PPS dan Panwascam Palabuhanratu.Dan saya Apresiasi terhadap kinerja semua pihak dalam menyukseskan Pilkada Kabupten maupun Propinsi”terang Nandang kepada awak Media


Nandang pun jauh jauh hari telah menghimbau masyarakatnya, dan setiap desa, jika di masyarakatnya ada yang mau mengadakan Syukuran atau hajatan, atau di desa jangan dulu di adakan kegiatan dan itu di alihkan ke habis pemilu .
“Saya jau-jauh hari telah menghimbau baik itu ke pihak desa karena saya sebagai Ketua APDESI kecamatan juga ke masyarakat saya di mulai dari tanggal 25 sampai tanggal 30. saya menghimbau ke tiap desa supaya jangan dulu ada kegiatan di desa misal rapat atau yang lainnya, dan juga ke masyarakat saya jangan dulu ada yang hajatan atau lainnya sebelum Pilkada ini di laksanakan, jadi hajatannya sesudah Pilkada”imbuhnyah
Menanggapi masalah warganya yang sehari harinya mencari napkah di laut, Nandang pun memberikan penjelasan apa yang telah Ketua HNSI sampaikan dalam himbauannya kepada para Nelayan, agar nelayan tersebut bisa memilih.
“Secara Teritori Desa Jayanti, kewajiban selaku kepala desa, secara kelembagaan di HNSI, Ketua DPC HNSI pun sudah menyampaikan himbauan , pada tanggal 27 lusa, sebaiknya hentikan dulu semua aktifitas dan kita berikan dulu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara untuk melakukan pencoblosan dan setelah melakukan pencoblosan baru melanjutksn aktifitasnya seperti biasa”pungkas nandang












