NOTA PENJELASAN ATAS TIGA RAPERDA PRAKARSA DI SAMPAIKAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KAB SUKABUMI TA 2025

- Publisher

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna agenda penyampaian nota penjelasan DPRD atas tiga raperda prakarsa antara lain, Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Hadir mengikuti Rapat, Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional, memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan.

“Ruang lingkup dan materi buatan ini sesuai dengan materi muatan undang-undang nomor 5 tahun 2017,”

Menurutnya, di tengah arus globalisasi saat ini, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan, oleh karena itu perlu adanya landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan internasional kedalam kebijakan perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat juga menjadi landasan utama untuk menjadi pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,”

Beberapa penyampaian nota pengantar Raperda prakarsa DPRD tersbut akan di jawab oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami pada rapat Paripurna berikutnya.***

Berita Terkait

Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar
Terima Audensi BAPEKSI, Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Soroti dan Akan Tindak Tegas Perusahaan Tower yang belom memiliki Izin dan Mengantongi SLF
Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, H.Junajah Jajah Nurdiansyah Sambangi Anak yang Menderita Kebutaan
Ketua F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI Mengucapkan “Selamat Milad Ke-3 Media LINTAS SUKABUMI, Semoga Jaya dan Sukses Selalu”
Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ 2025, Dibahas Paripurna DPRD Kab Sukabumi
Ketua Ekraf Kabupaten Sukabumi Zaenal Arifin bersama Ketua DPRD Budi Azhar, Bahas Pemberdayaan UMKM di Area Wisata
Sinergi untuk Sukabumi: Rapat Kerja Fraksi PKS & BPH DPD PKS Kab. Sukabumi
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Perubahan Raperda No.8 Tahun 2023

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:38 WIB

Terima Audensi BAPEKSI, Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Soroti dan Akan Tindak Tegas Perusahaan Tower yang belom memiliki Izin dan Mengantongi SLF

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, H.Junajah Jajah Nurdiansyah Sambangi Anak yang Menderita Kebutaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Ketua F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI Mengucapkan “Selamat Milad Ke-3 Media LINTAS SUKABUMI, Semoga Jaya dan Sukses Selalu”

Selasa, 21 April 2026 - 15:29 WIB

Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ 2025, Dibahas Paripurna DPRD Kab Sukabumi

Berita Terbaru