Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda”Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024″

- Publisher

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang memiliki tiga agenda penting sebagai bagian dari proses demokrasi di daerah. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM. Turut hadir dalam acara tersebut para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini mengangkat tiga agenda utama: pertama, pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024; kedua, pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi hasil Pilkada serentak tahun 2020; dan ketiga, penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dan usulan pemberhentian pejabat.

Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 pada tanggal 6 Februari 2025, mengenai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai jadwal yang ditetapkan, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rapat kali ini merupakan bagian penting dalam proses penyerahan kekuasaan yang demokratis.

Acara pertama dalam rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih, yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle. Beliau mengumumkan bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 adalah Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Acara selanjutnya adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi hasil Pilkada serentak tahun 2020. Dalam hal ini, DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026 akan berakhir seiring dengan pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024. Pejabat yang diusulkan untuk diberhentikan adalah Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Iyos Somantri, M.SI.

DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk melakukan transisi pemerintahan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum. Setelah pengumuman usulan pemberhentian, DPRD akan menyampaikan dokumen resmi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Di akhir acara, DPRD menghargai dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati selama masa jabatannya. Diharapkan, dedikasi ini dapat menjadi inspirasi bagi pemimpin di masa yang akan datang dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.***

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial
PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”
Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Islam 1448H/2026, Semoga Lebih Memperbaiki diri dan Bermanfaat bagi sesama”
Melalui Promosi Desa Wisata, Iman Adinugraha Dorong agar Pariwisata menjadi Penunjang Perekonomian Daerah
MIO Apresiasi Lompatan Kinerja Disdagin : Catatan Program Kinerja 2 Tahun, Menuju Era Ekonomi Mubarokah
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Geram Saat Undang para Pengusaha Tower, Satu pun tidak ada yang datang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:06 WIB

Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:58 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Islam 1448H/2026, Semoga Lebih Memperbaiki diri dan Bermanfaat bagi sesama”

Berita Terbaru