Opini Redaksi: Ironi di Sukabumi, Wartawan Dihalangi, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

- Publisher

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎LINTAS SUKABUMI – Senin, 28/4/2025,  Kebebasan pers kembali mendapat tantangan. Insiden penghalangan kerja jurnalistik terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Sukabumi, saat sejumlah wartawan hendak meliput kegiatan partai politik. Pihak hotel, melalui satpam, secara tegas melarang wartawan masuk tanpa undangan resmi.

‎Ironisnya, di area hotel tersebut terpampang spanduk bertuliskan “Wartawan Tidak Boleh Meminta atau menerima Imbalan Apapun Terkait Pemberitaan”, lengkap dengan label Dewan Pers — sebuah langkah yang memunculkan banyak tanda tanya. Apakah Dewan Pers sudah memberi persetujuan penggunaan logo tersebut? Jika tidak, tindakan ini bisa dinilai sebagai upaya pembentukan opini yang menyesatkan publik.

‎Ketua Asosiasi Jurnalis Arus Bawah Reformasi (JABAR) JAWARA , menyebut tindakan menghalang-halangi wartawan adalah pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Setiap orang yang sengaja menghalangi kerja wartawan bisa dipidana dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta,” tegasnya.

‎Ute, salah satu wartawan di lokasi, mengaku kecewa. “Kami datang untuk meliput, menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk mencari imbalan. Sikap semacam ini melecehkan profesi kami,” ujarnya.

‎Kasus ini mencoreng semangat keterbukaan informasi publik, dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi. Wartawan bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan politik tertentu. Insiden ini menjadi catatan serius: di negeri demokrasi, masih ada pihak yang belum paham arti kebebasan pers.***

‎Tim

Berita Terkait

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027
Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130
Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi
Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi F-Demokrat, ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi

Berita Terbaru