Ketua Komisi I DPRD Kab.Sukabumi H.Ujang Abdurohim Rochmi Pantau pengerjaan Jalan Nyomplong – Ciwaru

- Publisher

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Pimpinan Komisi 1, Pimpinan Fraksi Golkar dan Bendahara DPD Golkar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, H Ujang Abdurohim Rochmi, usai melakukan monitoring pembangunan ruas jalan Nyomplong – Ciwaru. Senin (07/07/2025).

Dimana Haji Betman sapaan akrab H Ujang Abdurohim Rochmi dalam kunjungannya, yang didampingi langsung tim pelaksana pekerjaan dan pengawas pembangunan ruas jalan Nyomplong Ciwaru tersebut.

Disampaikan dirinya, kegiatan kunjungannya dalam upaya melihat pelaksana pekerjaan agar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan spesifikasi dan harapan semuanya.

“Alhamdulillah dari awal persiapan pekerjaan tersebut saya kawal, dan mudah-mudahan bisa menghasilkan pekerjaan sesuai harapan bersama dan normatifnya sesuai regulasi yang sudah disampaikan kepada tim pelaksana maupun pengawas yang memang langsung dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi,”ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan jika ada hal terkait teknis dan administrasi yang menjadi kendala di lapangan.

“Segera diselesaikan dan dikomunikasikan dengan pihak yang bersangkutan, jangan sampai melebar kemana-mana,’tegasnya. Sementara itu, salah satu perwakilan pelaksana pekerjaan Apandi saat dikonfirmasi menjelaskan. Dari awal sebelum pelaksanaan semua aturan baik administrasi maupun materil sudah melalui proses tahapan test laboratorium dan lainnya.

“Jadi semua material sudah melalui protap regulasi, dan semua administrasi pun kami langsung kordinasi dan laporan dengan pihak Dinas maupun berkordinasi dengan pengawas dari sebelumnya,”bebernya, pada Senin (07/07/2025).

Diketahui, dimana pekerjaan ruas jalan Nyomplong Ciwaru tersebut yang dikerjakan oleh CV Berkah Bersinar Abadi, dengan anggaran Rp. 1.859.318.686.32, yang bersumber dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dengan masa waktu pekerjaan 90 hari kalender sejak tanggal 22 Juni 2025 awal pekerjaan.(*)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 
Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026
Diren Pandimas Tokoh Pemuda yang Suarakan Dukungan Penuh terhadap PSN Geothermal Cisolok – Cikakak Sukabumi
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026, dengan Membahas Dua Agenda Utama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:58 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan

Kamis, 3 September 2026 - 19:27 WIB

Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:03 WIB

Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026

Berita Terbaru