Terima Audensi BAPEKSI, Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Soroti dan Akan Tindak Tegas Perusahaan Tower yang belom memiliki Izin dan Mengantongi SLF

- Publisher

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan operasional menara telekomunikasi. Dalam audiensi bersama sejumlah dinas, pada Selasa, 5 Mei 2026, DPRD menyoroti adanya perusahaan tower yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Rapat yang digelar di ruang Banmus DPRD itu melibatkan Dinas Penataan Ruang (DPTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perizinan, hingga Satpol PP. Audiensi ini merupakan respons atas laporan organisasi masyarakat Bapeksi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepatuhan terhadap regulasi yang sudah diatur pemerintah.

“Kami menindaklanjuti laporan terkait perusahaan yang belum memiliki SLF. Padahal aturan sudah jelas, termasuk dalam Peraturan Pemerintah,” kata Hamzah.

Hamzah menekankan, seluruh perusahaan menara telekomunikasi wajib melengkapi perizinan, termasuk SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut berpotensi merugikan pemerintah daerah sekaligus masyarakat.

Tak hanya soal izin, Komisi II juga menyoroti minimnya kontribusi nyata perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum optimal dan cenderung hanya formalitas.

“Jangan hanya sekadar memenuhi administrasi di atas kertas, tapi abaikan kewajiban terhadap masyarakat,” ujarnya.

Hamzah juga mengingatkan, pemerintah daerah memiliki dasar hukum kuat untuk menjatuhkan sanksi. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai teguran hingga penghentian operasional.

“Bahkan bisa sampai ditutup jika izinnya belum lengkap,” tegasnya.

Komisi II pun mendesak Dinas Perizinan segera mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap perusahaan yang diduga melanggar. Jika tidak ada langkah tegas, DPRD akan membawa persoalan ini ke pimpinan dewan.

“Ini peringatan bagi seluruh perusahaan tower agar segera melengkapi izin,” ucap Hamzah.

Di sisi lain, Ketua PAC Bapeksi Palabuhanratu, Ramdan Rustiawan sapaan akrab Babam, menekankan pentingnya tata kelola perizinan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar hak masyarakat tidak terabaikan dalam aktivitas investasi tersebut.

“Kami mendorong perusahaan segera memperbaiki administrasi agar operasional berjalan sesuai aturan,” katanya.

Babam menyoroti nilai kontrak tower yang disebut mencapai sekitar Rp300 juta. Setelah dipotong pajak, dana yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes) diperkirakan sekitar Rp274 juta. Namun, hingga kini, alokasi penggunaan dana tersebut dinilai belum transparan..

Ke depan, pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk kembali menyurati Dinas Perizinan guna memastikan adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027
Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130
Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi
Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi F-Demokrat, ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi

Berita Terbaru