Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

- Publisher

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 pada Kamis (9/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna kali ini mengangkat tiga agenda utama, yaitu penyampaian laporan reses kedua tahun 2026 oleh anggota DPRD, penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Laporan Reses Kedua 2026

Ketua DPRD menyampaikan bahwa kegiatan reses kedua tahun 2026 telah dilaksanakan pada 3–5 Juni 2026 di seluruh daerah pemilihan. Reses merupakan pelaksanaan fungsi representasi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, menjaring kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memperoleh masukan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan hasil reses disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yaitu:

Fraksi Partai Golkar dan PAN — disampaikan oleh Rika Yulistina

Fraksi Partai Gerindra — disampaikan oleh Syarif Hidayat

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa — disampaikan oleh Saepul Rahman, S.Sy., MH

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera — disampaikan oleh Uden Abdunnatsir

Fraksi PDI Perjuangan — disampaikan oleh Sendi A. Maulana

Fraksi Partai Demokrat — disampaikan oleh Saepulloh

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan — disampaikan oleh H. Andri Hidayana

Nota Pengantar KUA dan PPAS 2027

Selanjutnya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyampaian ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

Dalam rapat tersebut juga diumumkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, menyusul surat resmi fraksi Nomor 137/EX/DPCKABSI/VII/2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal pengajuan perubahan penempatan anggota pada alat kelengkapan DPRD.

Berdasarkan surat tersebut, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd yang semula menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD, dipindahkan menjadi Anggota Komisi I DPRD.

Pengumuman ini menjadi dasar bagi penyusunan perubahan Keputusan DPRD tentang Keanggotaan dan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024–2029.

Pernyataan Ketua DPRD

Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa tiga agenda rapat paripurna telah sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). Ia berharap hasil reses yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan program-program yang telah dilaksanakan pada tahun 2026, sekaligus menjadi masukan penyusunan program tahun 2027.

Ia juga menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya akan didalami secara intensif melalui rapat-rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang dijadwalkan berlangsung secara berkala dalam waktu ke depan

Berita Terkait

Gerindra Tegaskan Dukungan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Siap Kawal Hingga Pemerintah Pusat 
Peduli Sosial : KPBMS dan SPJ Simpenan Salurkan Sembako korban Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya
H. Iman Adinugraha Terima Audiensi Pokdarwis Desa Cihaur, Dukung Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 tentang RAPERDA Ketertiban Umum
Anggota DPR RI H. Iman Adinugraha Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara
Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
H.Dewi Asmara Anggota DPR RI F-GOLKAR Hadiri Hari Nelayan Desa Ciwaru ke-69, Jaga Tradisi dan Potensi Wisata di Pesisir Sukabumi
Yudha Sukmagara Wakil Ketua I DPRD Kab Sukabumi Syukuran Nelayan Ciwaru Jadi Simbol Kemajuan Nelayan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:12 WIB

Gerindra Tegaskan Dukungan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Siap Kawal Hingga Pemerintah Pusat 

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:23 WIB

Peduli Sosial : KPBMS dan SPJ Simpenan Salurkan Sembako korban Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:28 WIB

H. Iman Adinugraha Terima Audiensi Pokdarwis Desa Cihaur, Dukung Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:17 WIB

Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 tentang RAPERDA Ketertiban Umum

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:58 WIB

Anggota DPR RI H. Iman Adinugraha Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Berita Terbaru