LINTAS SUKABUMI — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 30 Kg kepada masyarakat Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).
Dalam penyaluran tersebut, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram, yang merupakan alokasi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Kegiatan pembagian bantuan beras tersebut mendapat perhatian dari masyarakat Desa Pasirbaru. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima, terutama di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi masyarakat.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Desa Pasirbaru, Riki, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan beras di Desa Pasirbaru mengalami peningkatan dibandingkan data sebelumnya.
“Untuk penerima bantuan beras di Desa Pasirbaru saat ini sebanyak 1.427 KPM. Sebelumnya jumlah penerima sekitar 1.330 KPM, kemudian ada penambahan lebih dari 100 KPM,” ujar Riki.
Menurutnya, penambahan jumlah penerima tersebut menunjukkan adanya perubahan data penerima bantuan yang memungkinkan lebih banyak masyarakat mendapatkan bantuan pangan.
Riki berharap kalau bisa tidak melihat desil untuk bantuan beras yang disalurkan tersebut, dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat Desa Pasirbaru.
“Harapannya mudah-mudahan bantuan beras ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Desa Pasirbaru melalui program bantuan pangan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat atas perhatiannya kepada masyarakat Pasirbaru. Mudah-mudahan bantuan ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Riki.
Di sisi lain, Riki juga menyampaikan harapan bagi masyarakat yang pada penyaluran kali ini belum tercatat sebagai penerima bantuan. Ia berharap pada periode berikutnya masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan serupa.
“Untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, mudah-mudahan tahun depan bisa mendapatkan pembagian beras,” ujarnya.
Dengan adanya penyaluran bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan tersebut, pemerintah desa berharap kebutuhan pangan masyarakat penerima dapat sedikit terbantu. Penyaluran bantuan juga diharapkan dapat berjalan tertib sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai KPM.
Pembagian bantuan beras di Desa Pasirbaru ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga yang masuk dalam data penerima manfaat.
(Red)












