LINTAS SUKABUMI,–Wakil Bupati Suka bumi H Iyos Somantri menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pelantikan dan pengam bilan sumpah Anggota DPRD Penggan tian Antarwaktu (PAW) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta penan datanganan nota kesepakatan bersama KUA Perubahan PPAS perubahan TA 2023. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (8/9/23).
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik yakni Dzulfikar Ali Hakim menggantikan Jalil Abdillah untuk, sisa masa jabatan 2019-2024.
Wakil Bupati Sukabumi mengatakan, PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.3/kep. 561-pemotda/2023 tentang peresmian Pemberhentian Antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Jalil Abdillah.
“Pemkab. Sukabumi mengapresiasi kepada saudara Jalil Abdillah, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikannya selama menjadi mitra pemerintah daerah sehingga masyarakat dan daerah bisa berkembang sebagai mana kondisi saat,” ungkapnya.
Wabup meyakini, dengan di gantikannya Jalil Abdillah oleh Dzulfikar Ali Hakim dapat membawa perubahan Kab. Suka bumi ke arah yang lebih baik, terutama dalam menegakkan jiwa komitmen untuk menyua rakan dan menampung aspirasi masyarakat demi menunjang kesejahteraan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami percaya bahwa saudara mampu menyesuaikan diri dengan cepat dan bisa mempelajari berbagai ketentuan dan tata-tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” Imbuhnya.
Untuk itu Wabup mengajak, kepada seluruh anggota DPRD Kab. Sukabumi bersama sama berbhakti untuk suka bumi dan ber karya untuk masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Suka bumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
“Mari berbakti untuk sukabumi dan ber karya untuk masyarakat, agar kehidupan nya menjadi semakin lebih sejahtera secara lahir-batin sebagaimana diama natkan dan ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026,” paparnya.
Menyikapi perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 sambung Wabup, perubahan anggaran dan belanja ini bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan peme rintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Untuk itu, fokus belanja pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 mengutamakan pemenuhan program dan kegiatan pada sektor penting dan strategis serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah mem bahas dan menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS sebagai bahan penyusunan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023”
Di tempat yang sama, ketua DPRD Kabu paten Sukabumi Yudha Sukmagara ber harap, dengan dilaksanakannya pelan tikan Anggota DPRD melalui Penggantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi PAN ini bisa mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan.
“Selamat datang kepada saudara Dzul fikar Ali Hakim, semoga dengan berga bungnya saudara akan mem perkuat fungsi DPRD sebagaimana mestinya,” singkat Yudha.
Ed)*LS)












