LINTAS SUKABUMI – Sebanyak 700 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Kelurahan Palabuhanratu hari ini di Lantik Secara bersama, bertempat di Gedung Fridnanda, Jalan Jendral Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi, Kamis(25/1/2024).
Acara Pelantikan KPPS ini di hadiri pula oleh KPU Propinsi Jabar Adi Purnomo sebagai Ketua Divisi Teknis, Kasmin Belay sebagai Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Untung Subagya Ketua PPS Kelurahan Palabuhanratu, Asep Fitriyadi Ketua PPK Kecamatan Palabuhanratu, Lurah Palabuhanratu Hendriana, Panwaslu, Bawaslu, Babinsa dan Babinmas Kelurahan Palabuhanratu.
Acara Pelantikan Anggota KPPS ini di lakukan secara serentak di seluruh Indonesia.dan setelah Pasca Pelantikan ini seluruh Anggota KPPS ini akan di berikan atau di bekali Tehnik Pembagian dan Perhitungan Suaranya di TPS nanti yaitu dengan Bimtek.
Sebelum para anggota KPPS ini di Lantik, terlebih dahulu para Anggota KPPS ini di ambil Sumpah nya dulu dan berjanji akan mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh Undang-undang Untuk pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota KPPS ini di pimpin langsung oleh Ketua PPS Kelurahan Palabuhanratu Untung Subagya.Dan di lanjutkan dengan pembacaan Fakta Integritas.
Menurut Ketua PPS Kelurahan Palabuhanratu Untung Subagya bahwa setelah di Lantik para anggota KPPS ini harus siap bekerja dan harus bersifat Netralitas atau Independen.

“Untuk Anggota KPPS yang sudah di Lantik itu harus siap bekerja dan harus independen, tanpa harus mengajak orang untuk mendukung ke salah satu Calon Partai politik”Terang Untung
Hal senada di sampaikan oleh Adi Purnomo Kepala Divisi Tehnik KPU Propinsi Jabar, bahwa tugas dari KPPS itu adalah melakukan pemungutan dan Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tugas pokok KPPS yang terpenting itu adalah melakukan Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS, jadi jangan ada hal yang lain lagi apagi sampai mengajak orang untuk memilih salah satu calon partai politik.kita harus netral atau Independen”Tuturnya
Dalam menjalankan tugas tersebut, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan dapat terwujud.
“Jadi harus seperti itu mengenai tugas dan kewajiban anggota KPPS , dan tentunya ini juga sudah di atur oleh Undang- undang dan peraturan KPU No 8 Tahun 2022″Tutupnya
Pasca Pelantikan Anggota KPPS Kelurahan Palabuhanratu, di teruskan dengam acara Penanaman Bibit Pohon jenis Tisue yang sudah menjadi instruksi khusus dari KPU Pusat, sebagai bentuk kepedulian yang Signifikan terhadap Kelestarian Alam.Total kebutuhan kertas yang di gunakan untuk Pemilu 2024 yaitu sebesar 60.998 Ton, dan kebutuhan ini bisa di ganti dengan penanaman Bibit Pohon sebenyak 5.709.898 pohon.
Red(LS)












