Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14, Agenda “Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD TA 2025

- Publisher

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Pengambilan Keputusan atas Perubahan Propemperda Tahun 2024.

Pada hari ini Kamis tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-14 pada tahun sidang 2024.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi , Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil II DPRD, H. Usep, Wakil III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna berjumlah 37 orang, tidak mengikuti paripurna karena izin sebanyak 6 orang, juga dihadiri unsur Forkopimda, Seluruh Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Sukabumi.

Agenda Rapat Paripurna ke-14 ini yaitu Dalam Rangka, Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dan Pengambilan Keputusan atas Perubahan Propemperda Tahun 2024.

Memasuki acara pertama yaitu Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM.

Kemudian Pimpinan DPRD mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, “tentunya jawaban yang telah disampaikan tadi, akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025”terangnya

Lebih lanjut Pimpinan DPRD mengatakan, “berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor : 100.3.2/4523/Hukum/2023 Tanggal : 15 Oktober 2024 Perihal : Permohonan Penarikan Raperda dari Propemperda Tahun 2024, atas hal tersebut Bapemperda DPRD bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 yang lalu, telah melakukan pembahasan mengenai Perubahan Propemperda Tahun 2024, yang selanjutnya untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini”tuturnya

Acara selanjutnya yaitu, Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, yang disampaikan oleh ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi Bayu Permana.

Pimpinan DPRD mengatakan, bahwa Laporan dari Bapemperda DPRD mengenai Perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, ada 4 (empat) Raperda dalam Propemperda Tahun 2024 yang dibatalkan/ditarik diantaranya :

1. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

2. Raperda tentang Perkereditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

3. Raperda tentang BPR Syariah

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan telah disetujuinya Perubahan Propemperda tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Nomor 25 Tahun 2023, yang semula sebanyak 11 (sebelas) Raperda menjadi 7 (tujuh) Raperda.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama atas Perubahan Propemperda Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.***

Berita Terkait

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027
Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130
Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi
Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi F-Demokrat, ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi

Berita Terbaru