Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor bersama Pemerintah Daerah

- Publisher

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI- Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin, (24/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM,  para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari berbagai instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana menjelaskan bahwa terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.

Target Bapemperda adalah untuk menyelesaikan semua Raperda ini pada tahun 2025, mengingat pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah. Bayu Permana menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kendala serius dalam pelaksanaan, meskipun ada tantangan dalam melanjutkan Raperda dari tahun lalu, terutama bagi anggota dewan baru yang perlu adaptasi.

Kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi sorotan penting. Bapemperda berkomitmen untuk memastikan semua Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar instansi menjadi krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda tahun ini.(***)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 
Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026
Diren Pandimas Tokoh Pemuda yang Suarakan Dukungan Penuh terhadap PSN Geothermal Cisolok – Cikakak Sukabumi
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026, dengan Membahas Dua Agenda Utama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:58 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan

Kamis, 3 September 2026 - 19:27 WIB

Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:03 WIB

Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026

Berita Terbaru