Opini Redaksi: Ironi di Sukabumi, Wartawan Dihalangi, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

- Publisher

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Senin, 28/4/2025,  Kebebasan pers kembali mendapat tantangan. Insiden penghalangan kerja jurnalistik terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Sukabumi, saat sejumlah wartawan hendak meliput kegiatan partai politik. Pihak hotel, melalui satpam, secara tegas melarang wartawan masuk tanpa undangan resmi.

‎Ironisnya, di area hotel tersebut terpampang spanduk bertuliskan “Wartawan Tidak Boleh Meminta atau menerima Imbalan Apapun Terkait Pemberitaan”, lengkap dengan label Dewan Pers — sebuah langkah yang memunculkan banyak tanda tanya. Apakah Dewan Pers sudah memberi persetujuan penggunaan logo tersebut? Jika tidak, tindakan ini bisa dinilai sebagai upaya pembentukan opini yang menyesatkan publik.

‎Ketua Asosiasi Jurnalis Arus Bawah Reformasi (JABAR) JAWARA , menyebut tindakan menghalang-halangi wartawan adalah pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Setiap orang yang sengaja menghalangi kerja wartawan bisa dipidana dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta,” tegasnya.

‎Ute, salah satu wartawan di lokasi, mengaku kecewa. “Kami datang untuk meliput, menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk mencari imbalan. Sikap semacam ini melecehkan profesi kami,” ujarnya.

‎Kasus ini mencoreng semangat keterbukaan informasi publik, dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi. Wartawan bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan politik tertentu. Insiden ini menjadi catatan serius: di negeri demokrasi, masih ada pihak yang belum paham arti kebebasan pers.***

‎Tim

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial
PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”
Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Islam 1448H/2026, Semoga Lebih Memperbaiki diri dan Bermanfaat bagi sesama”
Melalui Promosi Desa Wisata, Iman Adinugraha Dorong agar Pariwisata menjadi Penunjang Perekonomian Daerah
MIO Apresiasi Lompatan Kinerja Disdagin : Catatan Program Kinerja 2 Tahun, Menuju Era Ekonomi Mubarokah
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Geram Saat Undang para Pengusaha Tower, Satu pun tidak ada yang datang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Peringati Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Yang di warnai dengan Kegiatan Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

PAC PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Kab.Sukabumi H Junajah Jajah Nurdiansyah, gelar kegiatan “Ngubeuk Kolam Ngala Lauk”

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ada Dua Pembahasan Utama di Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:06 WIB

Ketua DPRD Kab Sukabumi Apresiasi Antusiasme Warga di Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:58 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Islam 1448H/2026, Semoga Lebih Memperbaiki diri dan Bermanfaat bagi sesama”

Berita Terbaru