PARIPURNA DPRD ke-21 , PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN BUPATI ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H Andreas menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Laporan keuangan tahunan menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya

Dijelaskan Wabup bahwa laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024 telah diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Audit dilakukan terhadap tujuh jenis laporan keuangan utama, diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) disertai juga laporan kinerja serta laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan desa.

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

“Predikat WTP yang kita raih merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Ini membuktikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah kita konsisten, kredibel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hasil audit tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 lalu, di Auditorium BPK RI di Bandung.

Atas capaian tersebut, Pemkab Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta DPRD Kabupaten Sukabumi yang terus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Wabup menuturkan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI.

“Opini WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas output program dan kegiatan pemerintah daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Sebagai tindak lanjut dari penerimaan opini tersebut, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kepentingan publik,” paparnya.(*)

Berita Terkait

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027
Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130
Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi
Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi F-Demokrat, ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi

Berita Terbaru