Rapat Paripurna Ke-2 Tahun Sidang 2026, Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk RKPD Tahun 2027

- Publisher

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026, rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan reses ke-1 DPRD tahun 2026, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD tahun 2027, penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan dokumen terkait antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa reses telah dilaksanakan pada 4–6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menginventarisasi berbagai persoalan pembangunan di daerah.

Laporan hasil reses kemudian disampaikan oleh masing-masing fraksi. Fraksi Partai Golkar dan PAN diwakili oleh Loka Tresnajaya, Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Leni Liawati, Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana, Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, serta Fraksi PPP oleh Andri Hidayana.

Seluruh aspirasi yang dihimpun tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kebijakan ke depan.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang disampaikan oleh Wakil Ketua II H. Usep. Disampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan masukan dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan amanat Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun tahapan pembahasan LKPJ yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD meliputi kajian oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah pada awal April 2026, dilanjutkan dengan rapat internal komisi, rapat kerja gabungan, hingga rapat paripurna pengambilan keputusan yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Pimpinan DPRD berharap seluruh komisi dapat segera mempersiapkan jadwal pembahasan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bupati Sukabumi diminta untuk menugaskan seluruh kepala perangkat daerah agar hadir langsung dalam setiap pembahasan, guna menghasilkan rekomendasi DPRD yang objektif, komprehensif, dan bermanfaat bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pimpinan DPRD, serta penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 kepada Bupati dan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD.

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027
Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130
Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi
Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi F-Demokrat, ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB HAMZAH GURNITA, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
HUT Ke-62 Partai Golkar : Sekjen DPD Partai Golkar Budi Azhar Mutawali “Dengan adanya Momentum ini semoga Golkar semakin Kuat, Kompak dan Solid Seluruh Kadernya”

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru