LINTAS SUKABUMI – Forkopincam Kecamatan Simpenan, Panwas dan semua Stackholder terkait giat laksanakan Penertiban APK di wilayah Kecamatan Simpenan jelang Pilkada Serentak 2024, pada Minggu(24/11/2024).
“Hari ini tanggal 24 November sudah masuk masa tenang jadi 3 hari 24-25 dan 26 ini kan sudah masuk masa tenang ketika kami mengirim surat rekomendasi untuk penertiban secara mandiri, baik dilakukan oleh pasangan calon baik tim sukses atau relawan, maka ditanggal berikutnya itu menjadi wewenang kami”terang Deris, sebagai Ketua Panwascam Simpenan
Penertiban APK serentak di kecamatan simpenan di hadiri oleh Forkopincam Kecamatan Simpenan, PPK, Sat PolPP dan seluruh panwaslu kecamatan simpenan.
“Merekomendasikan kepada Kasi trantib yang ada di kecamatan Simpenan dan hari ini menjadi sejarah baru bahwasanya di PKPU nomor 13 tahun 2024 penertiban APK ini menjadi tugas KPU jadi panwas itu hanya mengawasi saja”imbuhnya
Penertiban tersebut dilaksanakan sampai Sore hari Jam,15.30Wib , dan semuanya sudah di sisir dari tiap tiap PTPS dan PKD.
“Seperti biasa penertiban itu dari satpol PP, kalau di kecamatan itu ya kasi trantib juga mungkin di kawal dengan pengawalan TNI Polri tentu saja juga kami selaku panwas Ikut mengawal nya”ujar Deris
Deris berharap di masa tenang ini tidak tidak ada yang kampanye, baik itu calon maupun tim sukseknya, karena sangsinya pidana.
“Harapan nya itu ketika dihari tenang itu setiap pasangan calon atau tim sukses tidak ada yang melakukan kampanye baik kampanye secara langsung dengan APK ataupun tidak, karna ketika kampanye dihari tenang itu sangsinya pidana.”pungkasnya***












