Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-12 TS 2025, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Restrubusi Daerah

- Publisher

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/4/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari masing-masing fraksi secara rinci, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyatakan sependapat dengan usulan serta saran yang disampaikan oleh para fraksi dalam rapat sebelumnya. Ia berharap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 ini dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pemungutan dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah secara profesional dan akuntabel.

Berkaitan dengan pengelolaan administrasi pajak daerah, saat ini Bapenda telah menerapkan sistem informasi pajak daerah berbasis teknologi informasi, yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan regulasi terbaru,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa pengelolaan administrasi perpajakan perlu didukung sumber daya manusia yang kompeten. Untuk itu, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur terkait tatakelola pajak dan retribusi daerah yang diselenggarakan oleh instansi pusat maupun lembaga berwenang.

“Seluruh perangkat kami dorong menjadi perangkat daerah incomer dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi secara optimal terhadap pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lain melalui pemanfaatan aset daerah, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta,” ungkapnya.

Bupati menuturkan, Pemda Sukabumi akan terus menggali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. Mengingat, Kabupaten Sukabumi masih memiliki banyak potensi alam yang belum sepenuhnya tereksplorasi.

“Mudah-mudahan pembahasan bersama antara eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda, baik dari aspek formil maupun materil,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Perijinan Dan Lingkungan PT Prosweli Indomax Wajib Di Penuhi Dalam 60 Hari / 2 Bulan
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 
Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026
Diren Pandimas Tokoh Pemuda yang Suarakan Dukungan Penuh terhadap PSN Geothermal Cisolok – Cikakak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:58 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Perijinan Dan Lingkungan PT Prosweli Indomax Wajib Di Penuhi Dalam 60 Hari / 2 Bulan

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 3 September 2026 - 19:27 WIB

Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:03 WIB

Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 

Berita Terbaru