Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aksi Unjuk Rasa HMI Sukabumi, Soroti Tiga Isu Persoalan Ketenagakerjaan di PT.Paiho

- Publisher

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, didampingi oleh Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung para demonstran.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan tuntutan terkait pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap masalah ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang diangkat mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

“Kami dari Komisi IV yang hari ini mendampingi Aksi mengucapkan permohonan maaf yang setinggi-tingginya, karena memang HMI itu sudah terjadwal Hati Kamis sesuai dengan jadwal kerja Komisi IV, tapi waktu itu memang pimpinan meminta kami untuk mendampingi, menerima Audensi Pihak lain, sehingga HMI tertunda, dan mungkin menunggu terlalu lama akhirnya temen-temen kecewa dan pulang”terangnya

Lebih lanjut, Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang disoroti oleh HMI sejalan dengan temuan Komisi IV, antara lain:

Praktik Kerja Borongan/Alih Daya: Perusahaan alih daya yang bermitra dengan PT. Paiho diduga tidak memenuhi standar yang berlaku, seperti tidak berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) melainkan hanya CV (Commanditaire Vennootschap).

Pungutan Liar (Pungli): Diduga terdapat praktik pungutan yang terjadi dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja.

Jaminan Sosial: Banyak pengusaha yang masih memberikan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja. Padahal, sesuai aturan, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial yang sesuai kepada pekerjanya.

Ferry Supriyadi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024.

“Proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri”tegasnya

Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja.

“Kami berharap, dengan adanya kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi”pungkasnya(*)

Berita Terkait

Bentuk Forum CSR Kecamatan, Dewan TEDDY SETIADI “Mudah-mudahan Membawa Manfaat Lebih Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi”
Kadis PU Kab.Sukabumi Dinilai “Gagap”,Ketua MIO:”Ditanya Hal Pokok, malah nyuruh PPK dan Sekdis yang Menjawab”
Banyaknya Peredaran Narkoba di Kabupaten Sukabumi, Jadi Sorotan Anggota Komisi VII DPR RI H.Iman Adinugraha
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Iman Adinugraha Ajak Generasi Muda Jaga Nilai-nilai Kebangsaan
Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar
Terima Audensi BAPEKSI, Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Soroti dan Akan Tindak Tegas Perusahaan Tower yang belom memiliki Izin dan Mengantongi SLF
Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, H.Junajah Jajah Nurdiansyah Sambangi Anak yang Menderita Kebutaan
Ketua F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI Mengucapkan “Selamat Milad Ke-3 Media LINTAS SUKABUMI, Semoga Jaya dan Sukses Selalu”

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:28 WIB

Bentuk Forum CSR Kecamatan, Dewan TEDDY SETIADI “Mudah-mudahan Membawa Manfaat Lebih Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi”

Senin, 11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Kadis PU Kab.Sukabumi Dinilai “Gagap”,Ketua MIO:”Ditanya Hal Pokok, malah nyuruh PPK dan Sekdis yang Menjawab”

Senin, 11 Mei 2026 - 12:14 WIB

Banyaknya Peredaran Narkoba di Kabupaten Sukabumi, Jadi Sorotan Anggota Komisi VII DPR RI H.Iman Adinugraha

Senin, 11 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Iman Adinugraha Ajak Generasi Muda Jaga Nilai-nilai Kebangsaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar

Berita Terbaru