LINTAS SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD. Kehadirannya mewakili Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat ini seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda tersebut.
Seperti Hal nya Pandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra yang di sampaikan oleh Yudha Sukmagara yaitu membahas penyerapan anggaran tahun 2024 dan menyoroti pembangunan pasca Bencana serta persiapan anggaran untuk tahun 2025 dan 2026.
“Ya untuk Paripurna kali ini membahas tentang pandangan umum semua Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, termasuk dari Fraksi Gerindra memberikan pandangan tentang penyerapan anggaran tahun 2024 dan menyoroti pembangunan pasca bencana serta mempersiapkan untuk anggaran tahun 2025 dan 2026” terang Yudha
Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati dalam agenda rapat paripurna berikutnya.(*)
ed*JS












