LINTAS SUKABUMI – Sebuah tempat penggergajian dan gudang kayu di Kampung Lio RT 02/05, Desa Tegalega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Jumat ( 25/7/2025 ), sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Lengkong, Akp Bayu Sunarti Agustina, S. E., dalam keterangannya menyebutkan, penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari percikan api knalpot mesin penggerak gergaji yang terlontar mengenai serbuk gergaji.
” Dugaan sementara api berasa dari kenalpot mesin diesel yang memercikan api dan membakar tumpukan serbuk kayu.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 120 juta, ” ujar Akp Bayu.
Dalam waktu singkat, kobaran api meludeskan bangunan penggergajian kayu berukuran 9 x 12 meter persegi milik warga bernama Rodin ( 60 ).
Pihak yang terjun ke lokasi, Forkopimcam, Damkar Wilayah Cikembar dan Babinkamtibmas, Babinsa, Pol.PP, P2BK, Tagana, Perangkat Desa, dan Warga Masyarakat
Dipaparkan Akp Bayu, api pertama kali diketahui oleh dua orang pegawai pengolahan kayu bernama Musa dan Jeko. Namun ketika mereka hendak pulang tiba tiba keduanya melihat kepulan asap di tumpukan serbuk kayu.
” Mereka kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seaadanya dan membuang sisa material yang terbakar ke luar bangunan, ” tambah Apk Bayu.
Namun sekira pukul 19.00 WIB, lanjut Akp Bayu, saksi atas nama Dendi yang rumahnya berada sekitar 100 meter dari bangunan pengolahan kayu itu melihat kobaran api dari bangunan tersebut.
” Saksi berusaha memadamkan api dibantu warga sekitar. Satu jam kemudian 1 unit. Mobil Damkar Pos Cikembar dan dari perkebunan datang ke lokasi. sekira jam 21.00 wib api berhasil dipadamkan, ” pungkas Kapolsek.
Dengan kejadian ini, pihak Forkopimcam kembali mengimbau masyarakat, khususnya yang berkegiatan di bidang industri berbahan mudah terbakar, untuk lebih waspada dan memperhatikan faktor keselamatan, guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali.
JS












