Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-1 TA 2024 Tentang Penyampaian Usulan Fraksi-fraksi

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Pada hari ini Senin tanggal 12 Agustus 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-1 padat ahun sidang 2024.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SukabumiP ada hari ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Ferry Supriyadi, SH, dihadiri oleh para Anggota DPRD berjumlah 44 orang, tidak mengikuti paripurna karena sakit sebanyak 3 orang dan karena izin sebanyak 3 orang.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Pasal 90 ayat (2) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas :

a. Memimpin rapat DPRD;

b. Memfasilitasi pembentukan Fraksi;

c. Memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD; dan

d. Memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.

Dari tugas tersebut, Pimpinan Sementara DPRD telah berusaha untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD, sehingga dengan mengoptimalkan waktu dengan harapan agar FraksiFraksi DPRD dapat dibentuk, rancangan Tata Tertib dapat tersedia, tahapan dan proses usulan Pimpinan DPRD definitve segera disampaikan dan ditetapkan oleh Gubernur, sehingga setelah Pimpinan DPRD ditetapkan dan diambil sumpah, yang selanjutnya menetapkan Alat Kelengkapan DPRD mulai dari Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Dengan demikian DPRD Kabupaten Sukabumi sudah siap untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara penuh secara de facto.

Ferry Supriyadi, SH, selaku pimpinan Rapat Paripurna DPRD Sementara ketika ditemui selesai Rapat menyampaikan

”Rapat Paripurna DPRD kali ini yang pertama membahas tentang menerima usulan Fraksi namun ada dua Fraksi yang tidak hadir yaitu dari PKS dan PAN maka dari itu Rapat akan dilanjutkan kembali pada tanggal 16 Agustus 2024 ” tandasnya.***

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Perijinan Dan Lingkungan PT Prosweli Indomax Wajib Di Penuhi Dalam 60 Hari / 2 Bulan
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 
Dewan Teddy Setiadi Mengapresiasi Semarak Hut Ri Ke 81, Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Perlombaan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81, 17 Agustus 2026
Diren Pandimas Tokoh Pemuda yang Suarakan Dukungan Penuh terhadap PSN Geothermal Cisolok – Cikakak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:58 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT. Proswel Indomax, Beri Tenggat 60 Hari Perbaiki 20 Temuan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Perijinan Dan Lingkungan PT Prosweli Indomax Wajib Di Penuhi Dalam 60 Hari / 2 Bulan

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 3 September 2026 - 19:27 WIB

Dua Agenda Utama yang di Bahas di Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:03 WIB

Teddy Setiadi Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke 81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Dan Humanis 

Berita Terbaru