LINTAS SUKABUMI – Hamzah Gurnita, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai PKB hadiri acara Pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman keras atau Miras.Acara ini di gelar di Alun- alun depan kantor Setda kabupaten Sukabumi, Jumat(20/12/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Sukabumi, Dandim 0622, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang di wakili dan sejumlah Forkopimda beserta organisasi masyarakat.
Sebelum dilakukan Pemusnahan Barang bukti Miras, dilaksanakan dulu Apel siaga Lilin Lodaya dalam rangka menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Usai dilaksanakannya Apel siaga Lilin Lodaya, barulah dilaksanakan Acara Pemusnahan Barang bukti Miras . Sebanyak 7.125 botol miras akhirnya di musnahkan dengan menggunakan kendaraan berat Stum .yang sebelumnya dilaksanakan dulu penandatanganan berita acara.pejabat yang menandatangani di antaranya Kapolres Sukabumi , Dandim 0622 dan Perwakilan dari DPRD Kabupaten Sukabumi dan pejabat Forpimda yang lainnya.
redaksiLS












