Rapat Paripurna DPRD ke-25: Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Perubahan PPAS TA 2025

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD pada Jumat, 11 Juli 2025.

Rapat ini membahas agenda terkait pengelolaan keuangan daerah, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MaM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.

Bupati menekankan pentingnya pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Perubahan KUA dan PPAS. Penyusunan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan APBD agar program dan kegiatan terlaksana efektif dan efisien. Prioritas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta pembiayaan program prioritas lainnya.

Laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya disusun sesuai Pasal 160 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan penyampaian laporan kepada DPRD paling lambat akhir Juli tahun anggaran bersangkutan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, juga menginformasikan jadwal pelaksanaan pembahasan lebih lanjut:

Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD dalam rangka pembahasan mengenai program dan kegiatan untuk Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, tanggal 14-15 Juli 2025.

Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Pimpinan Komisi-Komisi DPRD membahas mengenai masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2025.

Rapat Gabungan Badan Anggaran dengan TAPD membahas mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Kesepakatan Antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2025.

Dengan disampaikannya Nota Pengantar Bupati, tahapan selanjutnya adalah pembahasan oleh komisi-komisi terkait dan Badan Anggaran DPRD, sebelum akhirnya disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.(*)

Berita Terkait

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027
Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130
Asep Rizwan Serap Berbagai Aspirasi Warga Cikelat di Reses ke Tiga DPRD Kab Sukabumi
Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi F-Demokrat, ARIESTIANDI Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Serap Aspirasi Drainase dan Irigasi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin Gelar Reses ke-III di Kampung Cikadu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Serap Aspirasi Warga Cipari, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Komitmen Realisasikan Infrastruktur Jalan di 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Dulu Sulit Dilalui, Kini Mulus! Warga Mekarjaya Sambut Bahagia Hasil TMMD ke-130

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Aspirasi Infrastruktur Jalan Warnai Reses Ketiga Dewan Hamzah Gutnita di Kecamatan Cisolok

Berita Terbaru