Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 tentang RAPERDA Ketertiban Umum

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026 pada Selasa (21/7/2026) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Selain itu, Bupati Sukabumi juga resmi mengajukan Raperda mengenai perubahan status badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, hadir langsung, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Raperda Ketertiban Umum Resmi Disetujui

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD oleh ketuanya, Bayu Permana, terkait hasil pembahasan Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Laporan tersebut menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengambil keputusan dan menyatakan persetujuan bersama atas raperda dimaksud, yang kemudian dikukuhkan melalui penandatanganan Berita Acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Dengan disetujuinya raperda ini, Kabupaten Sukabumi akan segera memiliki payung hukum baru yang mengatur ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara lebih jelas dan terukur.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan harapannya atas pengesahan tersebut.

“Harapan saya dengan adanya Perda ini bisa lebih aman, tertib, masyarakat melaksanakan kegiatan, dan pemerintah juga ada acuan untuk aturan-aturannya yang jelas dalam Perda tersebut,” ujarnya.

Bupati Ajukan Perubahan Status PDAM Tirta Jaya

Agenda selanjutnya, Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar atas Raperda tentang Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda). Bupati Asep Japar turut menyampaikan sambutan sekaligus pandangannya terhadap Raperda Ketertiban Umum yang telah disetujui bersama.

Ketua DPRD menegaskan, penyampaian Nota Pengantar ini merupakan tahap awal dari proses legislasi perubahan status PDAM, yang akan ditindaklanjuti secara khusus pada rapat paripurna berikutnya melalui penyampaian pandangan resmi dari fraksi-fraksi DPRD.

“Terkait dengan Nota Pengantar Bupati tentang perubahan PDAM dari Perusahaan Umum Daerah menjadi Perseroda, itu baru disampaikan. Tentunya nanti akan ditindaklanjuti oleh DPRD di paripurna yang akan datang, yaitu pendapat dari fraksi-fraksi tentang Nota Pengantar yang sudah disampaikan oleh Bupati tersebut,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

Pasca-rapat paripurna ini, Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat akan diproses lebih lanjut menuju penetapan sebagai Peraturan Daerah. Sementara itu, pembahasan Raperda perubahan status Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda akan berlanjut pada rapat paripurna mendatang, dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

Peduli Sosial : KPBMS dan SPJ Simpenan Salurkan Sembako korban Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya
H. Iman Adinugraha Terima Audiensi Pokdarwis Desa Cihaur, Dukung Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi
Anggota DPR RI H. Iman Adinugraha Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara
Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
H.Dewi Asmara Anggota DPR RI F-GOLKAR Hadiri Hari Nelayan Desa Ciwaru ke-69, Jaga Tradisi dan Potensi Wisata di Pesisir Sukabumi
Yudha Sukmagara Wakil Ketua I DPRD Kab Sukabumi Syukuran Nelayan Ciwaru Jadi Simbol Kemajuan Nelayan
DPD IWO Indonesia Kab.Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor: UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:23 WIB

Peduli Sosial : KPBMS dan SPJ Simpenan Salurkan Sembako korban Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:28 WIB

H. Iman Adinugraha Terima Audiensi Pokdarwis Desa Cihaur, Dukung Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:58 WIB

Anggota DPR RI H. Iman Adinugraha Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:13 WIB

Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

H.Dewi Asmara Anggota DPR RI F-GOLKAR Hadiri Hari Nelayan Desa Ciwaru ke-69, Jaga Tradisi dan Potensi Wisata di Pesisir Sukabumi

Berita Terbaru