LINTAS SUKABUMI – Penertiban dan Pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana dilakukan oleh Tim Terpadu yang salah satunya adalah Polisi Pamong Praja ( SatPol PP).
Langkah ini merupakan bagian dari proyek Agroforestry Citepus, yang bertujuan menata ulang kawasan wisata agar lebih tertata dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Untuk memastikan kelancaran proses penertiban, sebanyak 75 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi diterjunkan.
Mereka bekerja sama dengan unsur kepolisian, TNI, serta pemerintah kecamatan dan desa guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami menurunkan 75 personel untuk mengawal penertiban ini agar berjalan aman dan kondusif. Satpol PP berperan dalam menegakkan aturan serta memastikan proses berlangsung sesuai prosedur tanpa benturan dengan masyarakat,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Pudin Syaripudin, di lokasi pembongkaran,Selasa(4/2).
Di lokasi, alat berat eskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang masih berdiri. Salah satu yang terkena dampak adalah Pasar Monyet, ikon kawasan ini, yang kini diubah guna mendukung konsep wisata yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Penertiban ini dilakukan setelah pemerintah sebelumnya mengeluarkan tiga surat peringatan (SP 1, 2, dan 3).
“Hari ini eksekusi dilakukan setelah melalui tahapan peringatan. Personel kami bersinergi dengan unsur lainnya agar proses berjalan lancar,” tambah Pudin.
Selain itu, koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai pihak utama dalam proyek ini terus dilakukan.
“Kami berkoordinasi dengan BKSDA sebagai leading sektor, dan tugas ini harus sukses sesuai dengan Surat Perintah Tugas yang telah dikeluarkan,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar tidak menghalangi jalannya penertiban.
“Kami memahami ada riak kecil dari pemilik warung yang terdampak, namun kami tetap berupaya memberikan solusi terbaik. Semua pihak, termasuk perwakilan perusahaan dan BKSDA,(*)












