Polisi lakukan Olah TKP terhadap Salah Satu ATM Bank Swasta yang nyaris di Bobol Maling

- Publisher

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu Bank Swasta yang terletak di ATM Center Mitra Grosir ( MG), Jalan Suryakencana Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, nyaris dibobol maling, Minggu (10/12/23) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan, kejadian diketahui berkat laporan masyarakat kepada petugas terkait adanya pengrusakan mesin ATM di lokasi Mitra Grosir Cibadak.

” Awalnya petugas piket jaga mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya ATM yang rusak kemudian petugas kami mendatangi lokasi, ” Ungkap Ridwan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

” Dugaan kami pengrusakan mesin ATM ini merupakan upaya percobaan pencurian,” Sambungnya.

Kemudian Ridwan menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara pihaknya mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah gunting yang diduga digunakan untuk merusak mesin ATM dan gembok, 1 buah batu, 1 buah gembok yang sudah rusak, 1 batang potongan kayu dan Gulungan kertas ATM yang telah dikeluarkan.

“Saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian pengrusakan mesin ATM,” tutup Ridwan(*)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru