Gubuk Bedeng yang di duga di gunakan tindakan Asusila di Bongkar Polisi dan Warga

- Publisher

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Gubuk Bedeng yang di duga suka di gunakan Asusila akhirnya di bongkar juga.Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cibadak, serta warga masyarakat setempat, melakukan pembongkaran sebuah gubuk bedeng yang terletak di tepian sungai Cicatih, di Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Tindakan warga ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari warga masyarakat bahwa gubuk tersebut digunakan untuk tindakan asusila.

Gubuk tersebut dihuni oleh dua orang, Y (36) dan A, yang diduga sering melakukan tindakan asusila di tempat tersebut. Y, warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, sedangkan A (45) tahun, merupakan warga Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.

Kronologi kejadian dimulai saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Bripka Sandi Praja, Babinsa Kelurahan Cibadak, dan Lurah Cibadak mendampingi warga masyarakat dalam pembongkaran gubuk. Informasi dari warga menyebutkan bahwa gubuk tersebut sering digunakan oleh Y dan teman lelakinya untuk tindakan asusila. Meskipun sudah ada himbauan dari pengurus lingkungan, RT, dan RW, kedua orang tersebut tetap mengabaikan.

Pada hari ini, sekitar pukul 12.30 WIB, warga berhasil memergoki Y dan A berada di dalam gubuk. Setelah mendapat konfirmasi bahwa Y sedang mengandung atau hamil 3 bulan tanpa pernikahan yang sah, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Sementara itu, Y dan A dikembalikan kepada orangtuanya dengan surat pernyataan.

Dalam tanggapannya terkait peristiwa ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan,
” Kehadiran petugas di lokasi bersama petugas Babinsa guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” Tegasnya.

Maruly juga mengucapkan terimakasih kepada warga selalu mengkoordinasikan permasalahannya dengan pihaknya petugas Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat.(***)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru